Jakarta, CNBC Indonesia - Harga gula konsumsi terpantau terus merangkak naik. Panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperlihatkan harga gula konsumsi sudah Rp 17.090 per kg. Harganya sudah di atas batas pembelian yang ditetapkan pemerintah Rp 16.000 per kg.
Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong percepatan impor gula untuk menjaga ketersediaan pasokan di dalam negeri. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Isy Karim mengatakan, saat ini realisasi impor gula masih baru 56%, sehingga pihaknya akan mempercepat importasi tersebut.
"Nah hanya yang untuk gula ini upaya kita ya mempercepat importasinya. Realisasi importasinya kan masih baru 56%, jadi nanti kita percepat untuk menjaga ketersediaan," kata Isy saat ditemui di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memperingatkan importir gula yang tak merealisasikan kuota sesuai izin yang diberikan pemerintah. Dia bahkan meminta Menteri Perdagangan memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam.
Aksi perusahaan-perusahaan itu, kata Arief, menyebabkan impor gula yang dibuka pemerintah menjadi tak efektif menekan harga di dalam negeri. Di mana, pada hari Selasa (28/11/2023), harga gula eceran di Jakarta bahkan sudah mencapai Rp18.000 per kg. Padahal pemerintah sudah sejak awal memberikan kuota impor.
Foto: Pedagang menimbang dan mengemas gula pasir di Pasar Rumput, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Harga gula pasir di Pasar Rumput rata-rata dijual dengan harga Rp15 ribu per kilogram. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Pedagang menimbang dan mengemas gula pasir di Pasar Rumput, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Harga gula pasir di Pasar Rumput rata-rata dijual dengan harga Rp15 ribu per kilogram. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) |
"Begitu importasi ini harganya lebih tinggi, maka perusahaan-perusahaan yang melakukan importasi yang mendapatkan kuota, itu banyak yang tidak merealisasikan impornya," ungkap Arief kepada CNBC Indonesia.
"Kalau yang seperti ini saya minta tolong dengan Menteri Perdagangan ya kita mulai blacklist (daftar hitam) saja perusahaan-perusahaan yang seperti itu, blacklist perusahaan sama orangnya. Jadi kita tahu kalau dia ganti PT atau namanya kan orangnya sama, terafiliasinya sama," tegas Arief.
Masih minimnya realisasi impor, kata Arief, menyebabkan harga gula di dalam negeri tak kunjung melandai, bahkan naik terus. Dan di saat harus mengimpor, harga di pasar internasional sudah melonjak lagi. Kondisi ini diperburuk nilai kurs yang bergejolak.
Akibatnya, lanjut dia, pemerintah harus menaikkan harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen di ritel modern Rp1.500 menjadi Rp16.000 per kg ( Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Data, dan wilayah 3TP (tertinggal, terluar, terpencil, dan perbatasan) menjadi Rp17.000 per kg).
Untuk itu, pemerintah akan bertindak tegas agar pemerintah bersama pengusaha dan BUMN sama-sama disiplin.
"Kebutuhan importasinya kan 990 ribu ton, kalau diimpornya cuman 500 ribu ton atau 50%, ya kira-kira naik gak harga? Naik," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Biang Kerok Harga Gula Melonjak & Di DKI Tembus Rp 16.000/Kg
(wur)
Terungkap! Ternyata Ini Biang Kerok Harga Gula di RI Meledak - CNBC Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment