BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi guru non sertifikasi dari Kemendikburistek yang akan berlaku di tahun 2023 ini.
Kabar baik tersebut merupakan regulasi yang dikeluarkan Kemendikbud lewat Permendikbud Ristek nomor 54 tahun 2022 tentang cara guru mendapat sertifikasi pendidik.
Guru non sertifikasi akan dimudahkan dan dipercepat untuk mendapatkan sertifikasi sesuai dengan syarat yang ada di Permendikbud Ristek tersebut.
Baca Juga: Terakhir 6 Februari, Para Guru Segera Daftar Program Kemendikbud Ini, Bisa Mengajar di Korea...
Guru non sertifikasi akan mendapatkan kemudahan dari Kemendkbud untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan.
Salah satu kemudahan yang didapatkan oleh para guru adalah syarat bagi guru non sertifikasi untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan.
Guru yang sudah mengajar selama tiga tahun dan masih aktif bisa mengikuti program PPG Dalam Jabatan.
Siap Berlaku 2023, Guru Non Sertifikasi Akan Dipermudah Dapat Tunjangan, Syaratnya Cuman Ini... - Berita Solo Raya - Pikiran Rakyat Solo Raya
Read More
No comments:
Post a Comment