Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Sekdako H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si. - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih melakukan pendataan terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk THL masih kumpulkan data setiap OPD," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, S.STP M.Si, Rabu (22/6).
Disampaikannya, setiap OPD telah diminta secepatnya melaporkan jumlah THL di lingkungan masing-masing dengan batas waktu pada Selasa (21/6) sore sesuai arahan Sekdako H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si.
"Deadline-nya kalau tidak salah memang sampai sore kemarin. Ada kemarin itu pak sekda ngomong," ujar Masykur.
Terkait kendala lambannya pendataan oleh OPD, mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) ini mengaku belum mendapatkan laporan.
"Nanti saya pastikan lagi lah ya," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah kota mulai melakukan pendataan terhadap jumlah THL OPD seiring adanya kebijakan pusat untuk meniadakan tenaga honor dan THL mulai November 2023 mendatang. (Kominfo6/RD3)
Pemko Masih Data Jumlah THL di OPD - Pekanbaru.go.id - Pemerintah Kota Pekanbaru
Read More
No comments:
Post a Comment