PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian saat ini sudah menghapus kebijakan untuk melakukan tilang manual.
Kebijakan tilang manual di saat polisi memberhentikan kendaraan yang melanggar lalu lintas dan memberikan surat tilang digantikan dengan aktivitas tilang elektronik.
Akibatnya, kini pelanggar lalu lintas hanya ditegur oleh polisi saja jika kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Tak percaya? Tengok video viral tentang seorang emak-emak yang dihentikan polisi karena melanggar aturan lalu lintas.
Baca Juga: Link Live Streaming Piala Dunia 2022 Grup E Spanyol vs Kosta Rika, Siaran Langsung di SCTV
Beredar video viral aksi seorang emak-emak tengah ditegur oleh anggota polisi karena langgar aturan lalu lintas.
Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro pada Selasa, 22 November 2022, terlihat ada seorang emak-emak menggunakan motor matik dihentikan oleh polisi.
Ia dihentikan karena melanggar aturan lalu lintas yang sangat fatal, yaitu tidak mengenakan helm saat berkendara sepeda motor.
Bukannya menyesali perbuatannya, emak-emak ini terlihat berbincang santai dengan polisi.
Baca Juga: Manchester United Bakal Dijual, Ganti Nama jadi Mansur United?
Imbas Tilang Manual Dihapus, Viral Video Emak-emak Tidak Pakai Helm Cuman Nyengir Ditegur Polisi - Pikiran-Rakyat.com - Pikiran Rakyat
Read More
No comments:
Post a Comment