Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus membenahi tata kelola minyak goreng curah bersubsidi yang harganya masih di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Dalam upaya mempercepat upaya tersebut, pemerintah akhirnya melibatkan Perum Bulog.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan distribusi minyak goreng curah Rp14.000 ke masyarakat akan dilakukan dengan dengan dua cara.
Pertama, pembayaran selisih harga oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance dari BPDPKS yang diberikan kepada produsen.
Kedua, penugasan kepada Bulog untuk melakukan distribusi minyak goreng curah kepada masyarakat di pasar-pasar tradisional, terutama minyak goreng yang berasal dari kawasan pelarangan ekspor, yang produsennya tidak memiliki jaringan distribusi.
"Jadi kepada produsen yang biasanya mengekspor, tidak punya jaringan distribusi, sehingga diberikan penugasan kepada Bulog untuk melakukan distribusinya," katanya dalam keterangan pers, Selasa (26/4/2022).
Pada kesempatan yang sama, Airlangga juga mengumumkan pelarangan ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS) mulai Kamis (28/4/2022) WIB. Pelarangan tersebut diberlakukan sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter di pasar tradisional.
"Pelarangan tersebut untuk produk RBD palm olein untuk 3 kode harmonized system [HS] yaitu 1511 9036, 15119037, dan 15119039," tambahnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan pelaksanaan selanjutnya akan diatur oleh permendag, yang mana sesuai dengan aturan WTO dapat diberlakukan pembatasan atau pelarangan sementara untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Dia menegaskan pelarangan tersebut berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan RBD palm olein dan Bea Cukai akan terus memonitor aktivitas-aktivitas yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data Januari sampai Maret 2022.
"Evaluasi akan dilakukan secara berkala selama terkait kebijakan pelarangan ekspor tersebut, tentunya ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada," kata dia.
Harga Minyak Goreng Curah Masih Mahal, Pemerintah Gandeng Bulog - Bisnis.com
Read More
No comments:
Post a Comment