Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih dalam penelitian dalam mencari penyebab naiknya harga minyak goreng (migor). Selain itu, KPPU juga belum dapat kesimpulan mengenai terjadinya kenaikan migor sejak akhir tahun lalu.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menjelaskan bahwa pihaknya masih berfokus di isu ini, walaupun belum ada aduan dari masyarakat. “Fokus di permasalahan kenaikan harga. Saat ini belum ada aduan dari masyarakat yg masuk ke KPPU,” jelasnya kepada Kontan, Minggu (16/1).
Di kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan bahwa saat ini KPPU masih belum menentukan posisi mengenai isu ini. “Saat ini KPPU belum ada posisi. Kami masih menelitinya. Insha Allah dalam minggu ini kami sampaikan,” ungkapnya.
Merujuk laman resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 14 Januari 2022, harga minyak goreng curah berada di angka Rp 18.100 per liter dan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 18.900 per liter.
Baca Juga: GIMNI Menilai Isu Kartel Minyak Goreng Tak Masuk Akal
Tingginya harga minyak goreng (migor) ini juga memancing kecurigaan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menduga ada praktik kartel di baliknya. Hal ini karena harga minyak goreng selama tiga bulan masih tinggi, belum menunjukkan harga yang turun.
Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengatakan bahwa tingginya harga migor karena harga bahan baku yang naik, dan bukan karena kartel. “Harga migor tinggi karena harga bahan baku yang naik, jadi bukan kartel. Migor bahan baku adalah CPO (Crude Palm Oil), CPO harga komoditas dunia,” kata Bernard kepada Kontan, Minggu (16/1).
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini GIMNI bersama pemerintah menjalan program migor kemasan sederhana Rp 14.000 per liter untuk disalurkan ke masyarakat.
“Baik berupa operasi pasar, distribusi ritel modern, dan distribusi ke pasar tradisional melalui channel distribusi yang ada. Juga didukung BUMN melalui beberapa channel distribusi yang dimiliki,” jelasnya.
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
KPPU Masih Teliti Penyebab Naiknya Harga Minyak Goreng - Kontan
Read More
No comments:
Post a Comment