Rechercher dans ce blog

Sunday, January 16, 2022

Acungkan Sajam ke Arah Warga Cimanggis, Pelaku Disebut Masih Berkaitan dengan Geng Tipar dan KM29 - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria mengacungkan senjata tajam (sajam) ke arah warga di Jalan Kampung Tipar RT001 RW 010, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Sabtu (15/1/2022) malam.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim J Sadjab menyebut kejadian tersebut diduga masih ada hubungannya dengan yakni Geng Tipar dan Geng KM29, dua kelompok pelaku tawuran antargeng, yang ditangkap Polsek Cimanggis Depok.

"Ada yang menyebutkan bahwa kejadian ini masih keterkaitan pasca-ditangkapnya (anggota) Geng Tipar dan Geng (KM29) jalan Raya Bogor dalam kasus pembacokan oleh Polsek Cimanggis," kata Sadjab dalam keterangan tertulis, Minggu (16/1/2022) malam.

Baca juga: Bacok Lawan Saat Tawuran di Cimanggis Depok, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Kepada polisi, Widodo selaku ketua RT setempat mengonfirmasi bahwa peristiwa terjadi di depan toko matrial milik warga bernama Suryani. Detik-detik pelaku mengacungkan senjata tajam terekam CCTV pada pukul 23.09 WIB.

"Ada seseorang laki-laki mengunakan motor warna hitam, berkostum hitam dan merah beroncengan serta mengacungkan sebilah samurai," kata Sadjab.

Lelaki itu, lanjut Sadjab, menyasar pagar rumah warga. Dalam kejadian ini tampak dua warga menyelamatkan diri.

Untuk sementara pelaku diketahui datang dari arah Jalan Auri, Cimanggis, Depok. Namun, belum terungkap apa motif dan tujuan pelaku melakukan aksi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Cimanggis menangkap seorang remaja berinisial R (19) pada Selasa (11/1/2022).

R ditangkap karena membacok lawannya saat tawuran antara Geng Tipar Pusat dan Geng Kilometer 29.

Baca juga: Seorang Remaja Jadi Korban Pembacokan, Bermula Janjian Tawuran melalui Instagram

Dalam tawuran tersebut, korban dari Geng Tipar Pusat berinisial MR mengalami luka bacok di tangan dan perut.

Kepala Polsek Cimanggis Kompol Ibrahim J Sadjab menyebutkan, dua geng tersebut sudah janjian terlebih dahulu untuk tawuran.

"Ternyata korban dan tersangka merupakan dari dua geng, yaitu Geng Tipar dan Kilometer 29 yang telah janjian (tawuran) sebelum terjadinya tindak pidana Pasal 170 KUHP (tentang pengeroyokan). Saat kami periksa, ada terdapat pesan 'Ayuk-ayuk jadiin' mereka di Instagram," ujar Sadjab dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Acungkan Sajam ke Arah Warga Cimanggis, Pelaku Disebut Masih Berkaitan dengan Geng Tipar dan KM29 - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...