Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah titik di DKI Jakarta. Tak hanya berlaku untuk kendaraan bermotor, pesepeda juga dilarang melintas.
Seperti salah satunya, di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pesepeda yang hendak melintas dialihkan ke jalan lain.
"07.40 #Polri Dit Lantas PMJ melaksanakan Penyekatan arus lalu lintas dalam rangka imbauan kepada Pengguna Sepeda agar tidak memasuki di Kawasan Jl. Jendral Sudirman," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Minggu (3/10).
Dari unggahan akun tersebut juga nampak beberapa petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan Dishub berjaga di lajur masuk Jl. Sudirman, yaitu arah Bundaran Senayan.
Dengan memakai water barrier dan plang pemberitahuan yang membentang, para petugas turut mengarahkan rombongan pesepeda untuk ke jalan lain, menuju Jl. Hang Lekir.
Sedangkan untuk arus lalu lintas di kawasan tersebut terpantau lancar, hanya terlihat beberapa pengendara mobil dan motor yang melintas dan tidak ada penumpukan kendaraan di lokasi tersebut.
Selain pada titik ganjil genap di lokasi Jl. Jenderal Sudirman, arus lalu lintas juga terpantau lancar di Kawasan Underpass Mampang Jaksel. Terlihat petugas gabungan juga melaksanakan sistem ganjil genap guna membatasi mobilitas masyarakat.
Adapun dalam penerapan sistem ganjil genap yang berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB. Bila petugas mendapati pengendara mobil yang melanggar aturan petugas langsung berikan sanksi tilang.
Operasi Patuh Jaya 2021 juga digelar selama 14 hari mulai 20 September hingga 3 Oktober. Berbeda dari operasi tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya kali ini lebih difokuskan dalam penindakan pelanggaran protokol kesehatan. [bal]
Pesepeda Masih Dilarang Melintas di Titik Ganjil Genap Jalan Sudirman | merdeka.com - Merdeka.com
Read More
No comments:
Post a Comment