REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), menyebut, sebanyak 61 persen dari total 204 ribu sekolah PAUD, masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Semua pihak pun diharapkan mengawal proses transisi pembelajaran sekolah PAUD, dari PJJ menuju Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri, mengatakan, pada periode 2020-2021 terdapat 204.230 sekolah PAUD di seluruh Indonesia. Sejak dimulainya transisi proses pembelajaran, ternyata jumlah sekolah PAUD yang melaksanakan PTMT belum mencapai setengahnya.
Hal itu diketahui lewat survei lintas jenjang yang dilakukan Kemendikbud Ristek pada September 2021. Hasilnya, sebanyak 61 persen satuan PAUD masih melaksanakan PJJ.
"Baru 39 persen satuan PAUD yang sudah dapat melaksanakan PTMT," ungkap Jumeri dalam siaran persnya, Sabtu (30/10).
Oleh karenanya, Jumeri meminta semua pihak terlibat untuk mengawal transisi belajar sekolah PAUD dari PJJ ke PTMT. “Kita semua perlu terus menjaga kesinambungan dari kedua pendekatan ini, baik (belajar) di sekolah maupun di rumah,” lanjutnya.
Direktur PAUD, Muhammad Hasbi, menyebut, pihaknya telah melakukan sejumlah intervensi agar sekolah PAUD dapat bertahan di tengah pandemi. Salah satu di antaranya adalah tetap Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) meski jumlah peserta didik di bawah sembilan anak.
Kebijakan ini memberikan daya dukung bagi satuan PAUD untuk tetap beroperasi sehingga peserta didik tetap mendapatkan layanan.
“Kami juga memberikan bantuan perlengkapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ke 4.432 satuan PAUD," ungkap Hasbi.
Semua intervensi itu, ujar dia, berhasil mempertahankan angka partisipasi kasar PAUD 40,17 di 2020-2021. Setahun sebelumnya, angka partisipasi 41,08.
Intervensi ini juga berhasil mempertahankan jumlah satuan PAUD yang masih beroperasi, yakni 204.230. Setahun sebelumnya 205.472 satuan PAUD.
Kemendikbud: 61 Persen PAUD Masih Terapkan PJJ - Republika Online
Read More
No comments:
Post a Comment