Rechercher dans ce blog

Wednesday, May 26, 2021

Presiden Akui Akurasi Data Pemerintah Masih Rendah - Republika Online

Presiden mengakui data pemerintah pusat dan daerah seringkali tidak sinkron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Joko Widodo mengakui akurasi data pemerintah masih rendah sehingga perlu ada perbaikan dan sinkronisasi basis data. Hal ini diakuinya menyebabkan banyak persoalan bagi kebijakan pemerintah.

"Perihal akurasi data juga masih menjadi persoalan sampai saat ini, dampaknya ke mana-mana contohnya data bansos (bantuan sosial) tidak akurat, tumpang tindih, membuat penyaluran tidak cepat, lambat dan ada yang tidak tepat sasaran. Begitu juga data penyaluran bantuan pemerintah lainnya," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/5).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan 'Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021' yang diikuti langsung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) BPKP M Yusuf Ateh serta perwakilan 2.223 peserta rapat.

"Data pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga sering tidak sambung, ini harus diperbaiki dan BPKP harus membantu peningkatan kualitas data yang dikelola pemerintah," ujar Presiden.

Presiden Jokowi memerintahkan agar BPKP dapat mengawal integrasi, sinkronisasi basis data antar-program untuk meningkatkan keandalan data. "Manfaatkan laboratorium data forensik dan data analitis yang dimiliki, BPKP kan punya ini gunakan, manfaatkan," kata Presiden menegaskan.

Jokowi pun menyebut efektifiktas pengawasan intern membutuhkan komitmen dan manajemen yang baik. "Karena semua rekomendasi harus ditindaklanjuti, jangan berhenti di rekomendasi, tuntaskan sampai akar masalah sehingga tidak terulang lagi di tahun berikutnya," ujarnya.

Presiden Jokowi menilai masih ada kesalahan-kesalahan yang terus diulang dari tahun ke tahun karena tidak mengikuti rekomendasi dari BPKP dan APIP. "Saya tekankan kepada Bapak, Ibu menteri, kepala lembaga, kepala daerah agar menindaklanjuti dengan serius rekomendasi dari BPKP dan APIP, jangan dibiarkan berlarut-larut, membesar dan dan akhirnya bisa menjadi masalah hukum," tutur Presiden.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). APIP merupakan unit organisasi di pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dengan cara melakukan audit, revisi, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.

sumber : Antara

Adblock test (Why?)


Presiden Akui Akurasi Data Pemerintah Masih Rendah - Republika Online
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...