BOYOLALI, iNews.id - Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali berhasil menangkap pelaku pemasang meja di tengah Jalan Embarkasi, tepatnya di Nogosari, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak. Peristiwa yang sempat viral di media sosial (medsos), pelakunya ternyata masih di bawah umur.
Kedua pelaku ditangkap polisi Kamis (27/5/2021) malam lalu. Mereka adalah DE warga Nogosari, dan PA warga Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Keduanya masih berstatus sebagai pelajar.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang dikenakan saat kejadian. Termasuk patahan meja yang ditabrak pengendara motor hingga terjatuh. Peristiwa itu sendiri terjadi 18 Mei 2021.
“Dari pemeriksaan, keduanya mengaku hanya sebatas iseng untuk ngerjain temannya yang masih berkendara di belakang,” kata Kaur Bin ops Satreskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono, Sabtu (29/5/2021).
Namun perbuatan mereka malah mengenai pengguna jalan lain hingga jatuh. Karena keduanya masih di bawah umur, para pelaku tidak ditahan. Namun kasus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat pasal 192 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
2 Pelaku Pemasang Meja di Jalan Embarkasi Boyolali Ditangkap, Ternyata Masih Anak-Anak - iNews
Read More
No comments:
Post a Comment