Remaja perempuan berusia 15 tahun di Bekasi, diduga dijebak oleh seorang muncikari berinisial D, dimana dia dijanjikan bakal mendapatkan duit banyak. Namun, dia hanya dibayar sebanyak Rp 50 ribu.
“Pelaku menjual korban. Korban dapat Rp 50 ribu, sisanya dipegang D (tersangka muncikari),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, pada Jumat (12/1/2024).
“Setelah korban ketemu pelaku, mengatakan bahwa korban akan dipekerjakan sebagai open BO, korban sempat menolak, namun pelaku memaksa dengan mengatakan ‘tanggung banget udah sampai sini, tega banget lu’,” tambahnya.
Kemudian, tersangka mengenalkan korban kepada sosok ‘Oma’, yang diakui olehnya merupakan nenek tersangka.
Korban dijanjikan oleh Oma bakal mendapatkan banyak uang dan sejumlah fasilitas.
“Di situ Saudari OMA bilang, ‘Udah kerja dulu di sini, nanti ke Balinya. Di sini kerjanya BO ada S sama I juga. Kalau gaji mah gampang, tempat tinggal juga udah disiapin. Nanti kalau udah dapet duit banyak, boleh pulang, bisa transfer Mama (ibu kandung korban)’,” kata Firdaus.
Kasus itu berhasil terungkap setelah korban melarikan diri dan melapor ke Komnas Perlindungan Anak. Kini, tersangka D sudah berhasil diamankan.
Terkait
Waduh! Diiming-iming Dikasih Uang Banyak, Remaja Open BO di Bekasi Cuman Dibayar Rp 50 Ribu - Terkenal.co.id
Read More
No comments:
Post a Comment