KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan melaporkan bahwa rasio solvabilitas dari dana program JHT per Maret 2022 berada di level 99%. Itu berarti nilai kewajiban yang harus dibayarkan pada peserta lebih besar ketimbang jumlah aset yang dimiliki.
Memang, ada peningkatan rasio solvabilitas tersebut dari waktu ke waktu, di akhir 2020 sekitar 95,24% dan di akhir 2021 sekitar 97,67%. Namun, dengan rasio yang masih di bawah 100% atau netral, peluang adanya ketidakmampuan bayar terhadap peserta pun ada.
Meskipun demikian,Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha pun menegaskan bahwa angka-angka tersebut berdasarkan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Sehingga ada perbedaan pencatatan untuk aset investasi.
Misalnya, ada aset-aset seperti saham dan reksa dana yang harus dicantumkan berdasarkan harga pasar, dimana dalam dua tahun terakhir yang menurun karena terdampak pula oleh pandemi Covid-19.
Baca Juga: Peringatan May Day Bertepatan Momen Lebaran, Ini yang Dilakukan BPJamsostek
Sementara itu, aset-aset yang sifatnya jangka panjang seperti surat utang atau obligasi negara maupun korporasi, aset yang dicatat bukan berdasarkan harga pasar, namun berdasarkan harga perolehan. “Kalau itu dinilai secara harga pasar keseluruhan, kami meyakini bahwa nilainya jauh dari kewajiban, terutama program JHT, bisa lebih dari 100%,” ujar Asep dalam public expose, Kamis (28/4).
Meskipun demikian, Asep pun bilang bahwa pihaknya tetap mengelola aset investasi dengan berbasis risiko. Salah satunya dengan mitigasi risiko dampak pasar terhadap aset yang dimiliki.
Lebih lanjut, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan pun mengatakan bahwa di 2022 ini, pihaknya bakal memperbaiki portofolio saham dan reksadana, dengan memanfaatkan kondisi pasar yang semakin positif.
“Indeks kita di bursa sudah mencapai rekor dan kita akan memanfaatkan momentum itu memperbaiki portfolio saham dan reksadana untuk memaksimalkan gain,” ujar Edwin.
Adapun, per Maret 2022, kontribusi portofolio saham di dana kelolaan hanya sekitar 11%. Sementara, untuk aset reksadana, porsinya jauh lebih kecil yaitu sekitar 6,99% dengan total dana kelolaan sebesar Rp 570,47 triliun.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tetap Beri Jaminan Perlindungan Pekerja Saat WFH
Selain itu, Edwin pun menyebutkan bahwa pihaknya akan menambah portofolio untuk investasi langsung, mengingat regulasi memperbolehkan investasi langsung maksimal 5%. Realisasi saat ini untuk porsi investasi langsung sekitar 0,5%.
“Ruang untuk meningkatkan alokasi di investasi langsung masih cukup besar dan itu akan lebih aktifkan di tahun 2022,” imbunya.
Dengan strategi investasi tersebut, Edwin pun menargetkan dana kelolaan investasi di 2022 bisa mencapai Rp 612 triliun. Itu berarti akan naik sekitar 11% jika dibandingkan dana kelolaan di 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BPJS Ketenagakerjaan Sebut Kesehatan Dana JHT Masih Terjaga - KONTAN
Read More
No comments:
Post a Comment