JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta Utara masih berlangsung dengan kehadiran 50 persen siswa di dalam kelas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti, Rabu (9/3/2022).
"Masih 50 persen (PTM), sama seperti sebelumnya," ujar Sri saat dihubungi.
Baca juga: SMPN 8 Tangsel Berlakukan PTM 100 Persen, Pelaksanaan Dibagi ke Dalam 2 Shift
Sri mengatakan, meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jakarta telah turun ke level 2, tetapi untuk bisa melaksanakan PTM 100 persen masih harus menunggu surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih menerapkan pelaksanaan PTM 50 persen yang sisanya dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Tunggu SKB 4 menteri (untuk keputusan pelaksanaan PTM selanjutnya)," kata dia.
Baca juga: SMAN 1 Tangerang Selatan Akan Berlakukan PTM Terbatas Mulai Kamis Besok
Sebagaimana diketahui, Provinsi DKI Jakarta telah menurunkan level PPKM-nya menjadi level 2 dari semula level 3.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.
Khusus tentang pelaksanaan pembelajaran pada daerah dengan PPKM Level 2, PTM dapat dilaksanakan secara terbatas dan/atau PJJ berdasarkan SKB 4 Menteri tentang pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.DKI PPKM Level 2, PTM di Jakarta Utara Masih 50 Persen - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment