Rechercher dans ce blog

Friday, February 11, 2022

Wagub DKI Sebut Ada 348 Sekolah yang Masih Ditutup karena Kasus Covid-19 - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan saat ini sebanyak 348 sekolah di Jakata masih ditutup karena kasus Covid-19.

"Sekolah yang masih tutup 348, itu kan dari 706 sekolah," kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat (11/2/2022).

Riza menyebutkan, total ada 706 sekolah di Ibu Kota yang ditutup karena kasus Covid-19. Data itu dihimpun per 3 Januari 2022, atau sejak dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, KPAI Minta PTM di DKI Dihentikan 1 Bulan

Saat ini, lanjut Riza, Pemerintah Provinsi DKI masih mengizinkan PTM 50 persen.

"Prinsipnya kita semuanya berhati-hati, terutama anak-anak yang sekolah, karena masih diberlakukan 50 persen," ujar Riza.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan aturan terbaru terkait dengan pelaksanaan PTM di wilayah PPKM Level 2, termasuk di DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan, PTM terbatas tetap dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen dan berlaku sejak Kamis (3/2/2022).

Adapun saat ini Pemprov DKI akhirnya bisa menghentikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen setelah ditetapkan sebagai daerah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 yang diteken Muhammad Tito Karnavian per Senin (7/2/2022). 

Baca juga: Diskresi PTM 50 Persen, IDAI: Lumayanlah, Walau Usul Kami adalah PJJ

Dalam diktum keempat Inmendagri tersebut, diatur bahwa daerah berstatus level 3 bisa menggelar kegiatan belajar secara tatap muka atau pun jarak jauh sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri," demikian bunyi Inmendagri tersebut.

Merujuk pada SKB 4 Menteri tersebut, sekolah di wilayah PPKM level 3 bisa menyelenggaran PTM dengan jumlah peserta didik 50 persen. Waktu kegiatan belajar-mengajar di sekolah pun dibatasi 4 jam pelajaran per hari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Wagub DKI Sebut Ada 348 Sekolah yang Masih Ditutup karena Kasus Covid-19 - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...