Denpasar (bisnisbali.com)-Hingga saat ini petugas masih menemukan pelanggar protokol kesehatan (prokes), termasuk di Kota Denpasar. Pelanggaran yang dilakukan masyarakat khususnya dalam hal menggunakan masker, yaitu tidak memakai atau salah mengenakan masker.
Seperti saat Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan operasi mendakak (sidak) pada Minggu (26/12). Petugas kembali memberikan pembinaan kepada tiga orang pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar prokes kali ini dijaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban di Jalan Kartini, Denpasar.
Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, tiga orang tersebut kedapatan salah menggunakan masker. Sebagai efek jera, mereka diberikan pembinaan dan sanksi fisik berupa push up di tempat. “Ketiganya mengaku bersalah dan tidak akan mengulangi kesalahannya,” ungkapnya.
Mengingat kasus penularan Covid-19 masih ada bahkan ada varian baru Omicron, pihaknya tidak lelah untuk terus-menerus melakukan penertiban prokes. Hal itu dijalankan karena setiap saat personel Satpol PP Kota Denpasar mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan salah satunya disiplin menggunakan masker. Oleh karena dengan langkah itu penularan Covid-19 dapat dikendalikan.
Selain itu, pihaknya berharap semua masyarakat menaati protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu. Jika pandemi Covid-19 berakhir, perekonomian masyarakat akan kembali normal. *wid
Satpol PP Denpasar masih Temukan Pelanggar Prokes – Bisnis Bali - BisnisBali
Read More
No comments:
Post a Comment