Rechercher dans ce blog

Saturday, December 4, 2021

Parni: Anak Saya Masih Bisa Kuliah Berkat Simpanan JHT - Kompas.com - Kompas.com

KOMPAS.com - Parni, seorang mantan pekerja di sebuah pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, tak menyangka bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan yang dia miliki rupanya menjadi penyelamat anaknya yang kini tengah menempuh kuliah.

Penghasilan dari suaminya yang bekerja serabutan sebagai buruh bangunan tak menentu, hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Ia sempat putus asa, bahkan terbesit untuk menggadaikan motor ke salah satu kerabatnya untuk membayar uang kuliah putrinya. 

Sebagai buruh pabrik dengan pemasukan sebesar upah minimum kabupaten/kota (UMK), simpanannya juga sudah habis untuk membiayai anak keduanya yang masih menempuh pendidikan SMA. 

Parni kini menyambung hidup dengan bekerja sebagai asisten rumah tangga usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik tekstil. Sebab, pabrik yang biasa berorientasi ekspor ini sudah mengurangi produksi karena permintaan ke negara tujuan anjlok selama masa pandemi. 

Titik terang untuk menyelesaikan masalah biaya kuliah datang dari simpanan JHT miliknya selama bekerja di pabrik. Setelah terkena PHK pada akhir Mei 2021 lalu, Parni langsung mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. 

Proses masa tunggu dari manajemen pabrik untuk bisa mengeluarkan sejumlah dokumen syarat pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tak sampai sebulan. Setelah semua dokumen syarat pencairan JHT sudah lengkap, Parni meminta tolong anak perempuannya untuk membantu mengklaimnya di BP JAMSOSTEK

"Anak saya yang mengunggah semua dokumen secara online di BPJS Ketenagakerjaan. Saya tidak tahu secara pasti bagaimana prosesnya karena anak saya yang mengurusnya, yang jelas prosesnya cepat," kata Parni.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Simpanan itu jadi penyelamat. Anak saya masih bisa kuliah berkat JHT," kata dia lagi. 

Menurutnya, hanya sekitar satu minggu sejak dokumen persyaratan diunggah ke laman BPJS Ketenagakerjaan, saldo JHT miliknya sudah cair. 

"Setelah dokumen diunggah dan semua berkas sudah sesuai syarat dapat notifikasi WA kapan wawancara dan jam berapa. Wawancaranya pakai video call. Tidak lama setelah wawancara, saldo BPJS (Ketenagakerjaan) sudah cair," terang Parni. 

Pada saat wawancara melalui video call pun pihak BP JAMSOSTEK hanya melakukan verifikasi data. Prosesnya pun terbilang singkat. 

"Asal jawaban kita sudah sesuai dengan data di berkas yang kita kirim, tidak lama langsung cair," ungkapnya. 

Dana hasil pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan yang didapat oleh Parni mencapai Rp 9,1 juta. Dana tersebut langsung digunakan untuk membayar biaya kuliah anak pertamanya di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta. 

"Dana itu sangat berguna bagi kami untuk bisa menyekolahkan anak ke perguruan tinggi. Bisa dibilang sangat terbantu dengan adanya BPJS (Ketenagakerjaan) apalagi sekarang proses klaimnya mudah dan cepat," kata ibu dua anak ini.

Bagi pekerja yang terdampak PHK imbas pandemi Covid-19, mencairkan JHT menjadi angin segar untuk menutup kebutuhan hidup mereka. 

Inovasi digitalisasi

Tahun ini, jumlah peserta BP JAMSOSTEK yang mengajukan klaim dengan alasan terkena PHK masih sama seperti tahun kemarin. Adapun dari sisi nominal jumlah klaim JHT per September 2021 ialah Rp 26,13 triliun, di bawah nominal klaim per Desember 2020 sebesar Rp 32,56 triliun.

Dominasi saldo yang diklaim itu adalah di bawah Rp 10 juta atau mencapai 70 persen. Sementara 40 persen di antaranya saldo di bawah Rp 5 juta. Inovasi layanan secara digital yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan memang mempermudah dan mempercepat proses pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya akan menyiapkan inovasi digitalisasi layanan pada 2022. Untuk itu, BP JAMSOSTEK akan tetap melakukan inovasi digitalisasi dalam menjaga keberlangsungan bisnis pada 2022. 

"Digitalisasi tidak bisa kalau tidak ada digitalisasi dalam prosesnya. Jadi, digitalisasi proses kami perbaiki juga. Dampaknya kalau di sisi jaminan sosial kemudahan klaim, kecepatan klaim, itu kata kuncinya," jelas dia dalam CNBC Indonesia Award 2021 "The Most Inspiring Financial Companies", Kamis (11/11/2021). 

Dia menyebutkan, saat ini proses pengajuan klaim di BP JAMSOSTEK berlangsung selama 5 hingga 10 hari. Sehingga, dengan digitalisasi layanan, proses pengajuan klaim akan lebih cepat, yakni dalam 1 hari saja.

Pengembangan layanan digital yang dilakukan oleh BP JAMSOSTEK berangkat dari kebiasaan masyarakat yang sudah terbiasa mengakses layanan perbankan melalui aplikasi mobile. Digitalisasi diharapkan bisa mendongkrak jumlah kepesertaan.

"Sehingga mereka bisa merasakan experience yang sama. Walaupun sebagai layanan publik, tapi tidak kalah. Cepatnya sama, andalnya sama, dan tepat jumlahnya. Itu yang kita lakukan," kata Anggoro.

Apalagi, saat ini segmen pekerja banyak diisi oleh tenaga muda. Dia mengatakan, segmen muda atau segmen milenial yang jumlahnya sekitar 60 juta pada 2035 nanti akan berusia 40-45 tahun. 

Sehingga, digitalisasi layanan BP JAMSOSTEK, bisa menjadi cara yang relevan untuk menjangkau segmen pekerja tersebut. Pihaknya juga saat ini tengah menyosialisasikan transformasi layanan digital berbasis aplikasi dari BPJSTku menjadi Jamsostek Mobile (JMO). 

Jumlah pengguna aplikasi JMOBP Jamsostek Jumlah pengguna aplikasi JMO

Teranyar per 31 Oktober 2021, aplikasi JMO sudah diunduh sebanyak lebih dari 10 juta pengguna. Sebanyak 452 ribu di antaranya merupakan pengguna baru. 

Aplikasi JMO mengakomodasi kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan terkait pengajuan JHT dengan maksimal saldo Rp 10 juta. Syaratnya, peserta telah melakukan pembaruan data di aplikasi JMO

Nantinya, para peserta akan dengan mudah melakukan pencairan pada saat itu juga atau one day service. Kemudian dibayarkan tanpa harus datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan.

Berikut cairkan JHT melalui aplikasi JMO

  1. Buka aplikasi JMO. Jika belum punya, segera download lewat Google Play Store atau App Store;
  2. Login dengan cara masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan;
  3. Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Pengkinian Data";
  4. Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda;
  5. Jika semua datanya sudah benar, Anda tinggal klik "Sudah";
  6. Selanjutnya, Anda akan diminta melakukan verifikasi data peserta. Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah Anda;
  7. Jika sudah klik "Selanjutnya";
  8. Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat e-mail;
  9. Masukkan data NPWP dan rekening bank Anda/ Jika sudah selesai klik "Selanjutnya";
  10. Isi data kependudukan Anda;
  11. Isi data tambahan dan kontak darurat;
  12. Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang Anda masukan saat proses pengkinian data;
  13. Jika sudah benar, klik "Konfirmasi"
  14. Proses pengkinian data telah selesai, Anda tinggal klik menu "Jaminan Hari Tua";
  15. Lalu klik "Klaim JHT"
  16. Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, Anda tinggal memilih alasan pengajuan klaim;
  17. Setelah itu akan muncul data kepesertaan Anda. Jika sudah sesuai klik "Selanjutnya";
  18. Anda akan diminta melakukan verifikasi wajah;
  19. Lalu akan muncul rincian saldo JHT Anda dan klik "Selanjutnya";
  20. Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT. Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah selesai.
Digitalisasi JMO BP JamsostekBP Jamsostek Digitalisasi JMO BP Jamsostek

Kinerja BPJS Ketenagakerjaan

Jumlah klaim JHT per September 2021 turun menjadi 1,74 juta kasus klaim. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyebut jumlah tersebut masih di bawah klaim Desember 2020 sebesar 2,52 juta kasus.

"Yang mengajukan klaim sampai dengan posisi September 2021 yang mengajukan 1,74 juta. Jadi kalau secara rata-rata yang melakukan klaim per bulan itu mengalami penurunan," kata Anggoro dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/11/2021).

Terdapat dua penyebab utama peserta mengajukan klaim JHT yaitu pengunduran diri ke perusahaan dan terkena PHK. Tahun ini jumlah peserta yang mengajukan klaim lantaran mengundurkan diri menurun dibandingkan tahun lalu, sedangkan yang mengajukan klaim dengan alasan terkena PHK masih sama seperti tahun kemarin.

Adapun dari sisi nominal jumlah klaim JHT per September 2021 ialah Rp 26,13 triliun masih di bawah nominal klaim per Desember 2020 sebesar Rp 32,56 triliun.

Kemudian rasio nominal klaim dibandingkan iuran JHT posisi September 2021 mencapai 70 persen. Pada September total iuran yang diterima BP JAMSOSTEK adalah Rp 37 triliun dan nominal klaim JHT yang dibayarkan Rp 26 triliun.

"Dominasi saldo yang diklaim itu adalah di bawah Rp 10 juta atau 70 persen, 40 persen di antaranya saldo di bawah Rp 5 juta. Lalu kalau dari sisi umur yang mengajukan klaim didominasi 46 persen usia di bawah 30 tahun. Artinya mereka adalah orang-orang atau pekerja yang masih yang produktif," kata Anggoro.

Tingginya peserta JHT dengan usia di bawah 30 tahun yang mengajukan klaim disebabkan karena proses pengambilan klaim hanya memakan waktu sebulan. Maka Anggoro berharap perlunya JHT dikembalikan seperti layaknya rencana semula sebagai program jangka panjang.

Kemudian posisi Oktober 2021 jumlah peserta tenaga kerja aktif di BP JAMSOSTEK ialah 30,6 juta. Jumlah ini mulai bergerak naik jika dilihat pada posisi Maret tahun 2021 sebesar 27,7 juta.

"Mudah-mudahan ini menjadi pertanda baik, bahwa sudah semakin banyak pekerja yang kembali aktif," pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Parni: Anak Saya Masih Bisa Kuliah Berkat Simpanan JHT - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...