JAKARTA, KOMPAS.com - Putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melalui perusahaannya, PT Mandala Pratama Permai, kini memiliki rest area modern khusus truk dengan sistem digital.
Peresmian dilakukan pada hari ini, Rabu (10/11/2021), di kawasan Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Peresmian dilakukan di kawasan yang sama dengan empat aset sang Pangeran Cendana yang disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Jumat, (5/11/2021).
Baca juga: Perusahaan Tommy Soeharto Bangun Rest Area Khusus Truk di Karawang
Nama Tommy Soeharto mencuat ke publik belakangan karena terjerat kasus BLBI pada 1998 silam.
Perusahaan Tommy kala itu, PT Timor Putera Nasional, menjadi debitor di beberapa bank yang menerima dana BLBI.
Lantas, mengapa Tommy masih bisa membangun proyek di kawasan yang sama?
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Diketahui, empat bidang tanah yang disita Satgas BLBI adalah tanah atas PT Timor Putera Nasional, yakni PT KIA Timor Motors dan PT Timor Industri Komponen dengan luas mencapai lebih dari 124 hektar.
Sedangkan, rest area modern untuk truk ini dibangun di kawasan Industri Mandala Pratama Permai milik perusahaan Tommy yang lain, yakni PT Mandala Pratama Permai.
Baca juga: Satgas BLBI: Penghitungan Nilai Aset Tommy Soeharto Bakal Keluar Minggu Ini
Tommy menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut.
Rest area dibangun sebagai hasil kerja sama dengan Bintang Baru Raya (BBR) Logistik.
Secara keseluruhan, luas tanah milik Tommy Soeharto di kawasan Dawuan mencapai sekitar 237 hektar.
Sekitar 124 hektar tanah atas PT Timor Putera Nasional disita pemerintah, adapun pembangunan depo logistik dan jasa pendukung lainnya mencapai sekitar 20 hektar.
Manajemen PT Mandala Pratama Permai menegaskan, depo logistik, pengolahan air, dan pasar induk yang dibangun tidak berada di atas tanah yang disita pemerintah.
Baca juga: Tersangkut BLBI, Ini Rincian Aset Tommy Soeharto yang Bakal Dilelang Pemerintah
"Tidak ada kaitannya dengan masalah BLBI. Tidak ada BLBI di sini. Kalau tidak diizinkan berarti kita tidak bisa launching," ujar Operasional dan Asisten Direktur, Muhammad Haykal mewakili PT Mandala Pratama Permai.
Adapun Direktur PT Mandala Pratama Permai Muhammad Saugi menjelaskan, kerja sama ini akan menyediakan pool terpadu bagi pengusaha truk.
Rest area tersebut akan memberikan order muatan bagi pengusaha truk yang bergabung, dengan menerapkan sistem tagihan secara otomatis berdasarkan data order yang telah dicatat di sistem.
Hal ini membuat supir dapat langsung melihat berapa nilai uang jalan dan pekerjaan yang ditetapkan oleh admin kantor melalui gawai.
Admin kantor kemudian akan mendapatkan dokumen tanda terima juga secara elektronik, sehingga bisa membuat tagihan tanpa menunggu mobil kembali.
Baca juga: Mengenal Timor, Pabrik Mobil Tommy Soeharto yang Asetnya Disita Pemerintah karena BLBI
“Dengan teknologi informasi, fasilitas angkutan akan menjadi lebih efisien dan semakin menjangkau wilayah yang lebih luas. Selain itu, PT Mandala Pratama juga sedang melakukan pembangunan pasar induk untuk mendukung logistik pangan, serta pengolahan air untuk keperluan tenant kawasan industri,” kata Saugi.
Tanah yang disita Satgas BLBI
Tercatat, ada 4 bidang tanah di kawasan Dawuan, Karawang, Jawa Barat yang disita Satgas BLBI. Penyitaan dilakukan usai satgas menagih kewajiban PT TPN.
Outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambah biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen adalah Rp 2,61 triliun. Besaran utang sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
Baca juga: Mahfud MD: Tommy Soeharto Sewakan Tanah yang Dijaminkan ke Negara
Nilai aset tanah tersebut sekitar Rp 600 miliar. Berikut ini aset-aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Aset Disita Satgas BLBI, Kok Tommy Soeharto Masih Bisa Bangun Proyek? - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment