JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) masih memiliki harapan dan masa depan.
Pernyataan Rusdi ini menanggapi pertanyaan wartawan soal tidak lolosnya para mantan pegawai KPK itu dalam TWK yang disebut tak bisa lagi dibina dalam hal Pancasila dan UUD 1945.
"Tentunya kita lebih bijak melihat ke depan. Kita semua masih punya masa depan, masih punya harapan," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Rusdi mengatakan, tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri merupakan kesempatan yang baik.
Dia ingin para mantan pegawai KPK itu tetap mengabdi kepada negara lewat institusi Polri.
"Polri telah mengajak dan membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk bersama-sama kami mengabdikan diri di Polri dan mengabdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai," ujarnya.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Ia pun mengungkapkan, mekanisme perekrutan 57 eks pegawai KPK itu masih dibicarakan oleh Asisten SDM Kapolri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Rusdi menuturkan, salah satu hal yang didiskusikan yaitu terkait penempatan para mantan pegawai KPK jika menjadi ASN Polri. Sebab, mereka memiliki latar belakang yang berbeda-beda.
"Proses masih berjalan. Tentunya akan disampaikan soal rekrutmen hasil koordinasi dengan lembaga atau kementerian terkait," katanya.
Diberitakan, pada Kamis (30/9/2021), 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK resmi diberhentikan dari jabatannya di KPK.
Mereka pun membentuk IM57+ Institute yang merupakan wadah kolaborasi mantan pegawai KPK dengan masyarakat untuk melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rencananya untuk merekrut para pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Selasa (28/9/2021). Kapolri mengklaim, usul tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo.
Baca juga: KPK Lantik Mungki Hadipratikto Jadi Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi
Namun, belum ada tanggapan dari para pegawai KPK yang tak lolos TWK apakah menerima atau menolak tawaran tersebut. Mereka menunggu penjelasan lebih detail.
Soal Pegawai KPK yang Dipecat, Polri: Semua Masih Punya Harapan dan Masa Depan - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment