IDXChannel - Hingga Juli 2021, utang Indonesia tercatat mencapai Rp6.750 triliun dengan rasio 40,51 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Apakah masih dalam kategori aman?
Ekonom CORE Indonesia (Center of Reform on Economics), Yusuf Rendy menjelaskan, formula rasio utang itu dibagi terhadap produk domestik bruto, Jadi semakin besar produk domestik bruto nya, maka hasil rasio nya akan semakin mengecil.
"Kenapa kemudian angka di bulan Juni itu lebih besar dibandingkan angka di bulan Juli, karena dugaan saya di bulan Juni itu angaka PDBnya itu masih mengikuti angka PDB pada kuartal pertama ya di 2021," ujarnya pada Market Review IDXChanel, Selasa (31/8/2021).
Namun rasio utang tersebut yang masih dianggap aman jika dibawah 60 persen dari PDB. Hal tersebut mengacu dalam Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Saya juga ingin sampaikan bahwa rasio utang 60 persen itu saat ini juga masih menjadi perdebatan antara para ekonom, antara para analis, apakah kemudian angka 60 persen itu masih relevan khususnya bagi negara-negara berkembang dan low income country seperti misalnya Indonesia," sambungnya.
Yusuf menjelaskan, perhitungan ambang batas rasio hutang tersebut dinilai kurang tepat, karena rasio terebut digunakan untuk mengukur negara-negara di Eropa yang tentu memiliki struktur ekonomi yang berbeda, khususnya dengan Indonesia.
"Menurut saya angka rasio utang yang saat ini dikisaran 40 persen mau tidak mau mendorong pemerintah harus lebih hati-hati, lebih apa menggunakan utang untuk yang hal-hal yang sifatnya produktif dan juga menjaga ya proporsi utang untuk berkelanjutan khususnya fiskal dalam jangka menengah dan panjang," sambungnya.
Menurut data Bank Dunia, rasio utang terhadap PDB di atas 40 persen terakhir kali dicapai Indonesia pada tahun 1999 dengan nilai 45,21 persen PDB. Jadi dibandingkan dengan tahun 2021, perlu waktu 22 tahun sebelum posisi ini tercapai kembali.
Peningkatan utang saat ini kemudian harus direspon pemerintah untuk bagaimana cara untuk melunasi nya, menurut Yusuh cara yang sederhana itu dalam jangka menengah dan panjang jika berbicara melunasi utang, salah satu cara yang digunakan dengan menarik pajak.
"kalau kita bicara dari jangka pendek dampak yang kemudian bisa diberikan lebih kepada volatilitas ya, tapi itu juga tergantung dari seberapa besar kepemilikan posri asing kita di surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah, karena kalau kita lebih banyak, tentu nilai tukarnya menjadi lebih tinggi dan ini saya kira biasanya dampaknya lebih kepada pasar keuangan," tuturnya. (RAMA)
Utang RI Tembus Rp6.750 Triliun, Masih Aman? - idxchannel
Read More
No comments:
Post a Comment