JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap terduga peretas situs milik dari Sekretariat Kabinet (Setkab). Pelaku yang melancarkan aksinya itu diketahui masih remaja.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, pelaku tersebut masih pelajar dan bukan dari kalangan profesional atau di bawah umur.
"Masih remaja (pelaku peretasan)," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (8/8/2021).
Baca Juga: Peluncuran Buku Putih Laskar FPI Dibajak Tayangan Video Porno
Namun, Agus belum bersedia membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan itu. Pasalnya, kata Agus, bahwa Dir Tipid Siber Bareskrim yang akan merilis kasusnya pada Senin 9 Agustus 2021.
"Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk ekspose," ujar Agus.
Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, pelaku yang ditangkap dua orang. Mereka adalah BS alias ZYY (18) dan MLA alias Lutfifake (17).
Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Komplotan Pembobol Kartu Kredit WNA
(Ari)
Peretas Situs Setkab yang Ditangkap Ternyata Masih Remaja - Okezone News
Read More
No comments:
Post a Comment