JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Mantan tahanan politik Papua, Filep Karma juga turut hadir bersama-sama para aktivis dan keluarga Victor Yeimo saat Penasehat Hukum Victor Yeimo mendatangi kediaman Kepala Kejaksaan Tinggi Papua di Dok 5, Kota Jayapura, Sabtu (28/8/2021) malam.
Filep Karma mengungkapkan rasa herannya terhadap sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang masih menunjukkan rasisnya terhadap Victor Yeimo padahal majelis hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis (26/8/2021) telah memerintahkan JPU memfasilitasi terdakwa mendapatkan hak atas kesehatan, yakni pemeriksaan lanjutan dan rawat inap di rumah sakit.
Sama seperti sebelumnya meski terus menerus didesak oleh berbagai pihak, selama dua hari terakhir pasca penetapan pengadilan, JPU belum perlihatkan itikad baik. Bahkan usai diperiksa tim medis di RSUD Dok II Jayapura, Jumat (27/8/2021) malam, Victor Yeimo dipaksa Jaksa dikawal aparat keamanan tidak lagi rawat inap dan dibawa kembali ke rumah tahanan (Rutan) Mako Satuan Brimob Polda Papua.
Kuasa Hukum Victor Yeimo yang tergabung dalam Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua (KPHHP) telah memenuhi seluruh administrasi termasuk kesiapan penjamin dari DPRP, John NR Gobai dan Laurenzus Kadepa, juga dari advokat.
“Urusan hukum di Indonesia, memang begini, bertele-tele. Indonesia tidak pentingkan nyawa, tapi prosedur yang lebih penting dari pada nyawa,” ujar dia.
Filep juga merasa aneh dengan tindakan Jaksa terutama Kajati yang nota bene putra asli Papua tidak menghiraukan perintah majelis hakim saat persidangan pada Kamis (26/8/2021).
“Karena jaksanya orang Papua, dia takut dia dicap miring ke Papua merdeka. Jadi, dia akan tunjukkan bahwa dia lebih nasionalis dari pada orang Jawa. Padahal dia itu hanya monyet saja, dalam pandangan orang Jawa. Saya lama tinggal di Jawa, jadi saya merasakan itu,” kata Filep.
Victor Yeimo mesti dirawat terlebih dulu, sebab menurut dia, tersangka apalagi status terdakwa dijamin dengan aturan untuk mendapat perawatan jika sedang sakit.
“Kami mau malam ini juga saudara Victor Yeimo boleh diizinkan untuk berobat dan rawat inap. Tetapi itu tidak terjadi berhubung karena pertimbangan lain-lain dan katanya mengikuti prosedur hukum,” ungkapnya.
Upaya yang dilakukan berbagai pihak termasuk Kuasa Hukum demi kemanusiaan seorang anak Papua bernama Victor Yeimo belum membuahkan hasil, Filep mengajak seluruh orang Papua berserah kepada Tuhan.
“Kita dinginkan hati yang panas ini, mari angkat dalam lagu-lagu pujian dan berdoa. Saya dan kita semua masih ada bukan karena kekuatan semata, melainkan oleh karena Yesus yang hidup dari dulu, hari ini dan hingga selama-lamanya. Saya mengajak kitorang naikkan doa buat Victor malam hari ini juga, yakin dan percaya Yesus selamatkan dia,” ungkap Filep.
Koordinator Litigasi KPHHP yang juga PH Victor Yeimo, Emanuel Gobay menilai jawaban Kajati Papua kepada dua anggota DPRP saat ditemui di kediamannya berbeda dengan perintah Majelis Hakim terkait izin berobat dan rawat inap bagi kliennya yang kondisi kesehatannya memburuk di dalam Rutan Mako Brimob Papua.
“Jawaban Kajati sudah kita dengar. Kalau dilihat dari penetapan pengadilan, ada perbedaan cara melihat yang berbeda. Apa yang Kajati sampaikan itu membuktikan bahwa dia tidak menghargai penetapan hakim Pengadilan Negeri Kelas IIA Abepura. Kajati telah melawan perintah pengadilan,” tegas Gobay.
Di hadapan pihak keluarga Victor Yeimo dan sejumlah aktivis yang berkumpul di depan kediaman Kajati Papua sekira pukul 20.00 WIT, Emanuel menyampaikan bahwa kuasa hukum sudah pasti kawal kliennya pada sidang hari Selasa mendatang.
Dua anggota DPRP, John NR Gobai dan Laurenzus Kadepa yang telah bersedia menjadi penjamin Victor Yeimo juga akan hadir.
REDAKSI
Filep Karma Heran Jaksa Masih Hambat Victor Yeimo Dirawat - Suara Papua
Read More
No comments:
Post a Comment