Rechercher dans ce blog

Friday, July 2, 2021

Utang Indonesia Tembus Rp 6.418 Triliun, Masih Batas Aman? - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com - Hingga akhir Mei 2021, jumlah utang Indonesia mencapai Rp 6,418 triliun, atau dengan rasio debt service terhadap penerimaan (DSR) sebesar 46,77%. Berdasarkan data audit yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), utang pemerintah saat ini telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDR) dengan rasio sebesar 25%-35%.

Meski demikian, Senior Economist Samuel Sekuritas Fikri C Permana mengatakan, tingkat utang yang dimiliki Indonesia saat ini masih dalam batas aman sehingga ruang fiskal masih cukup besar. Terlebih, neraca dagang dalam 2 tahun terakhir terus mengalami perbaikan sehingga Indonesia bisa keluar dari kondisi double defisit. “Bahkan utang yang dimiliki Indonesia masih sangat jauh dibandingkan dengan negara peers seperti Malaysia atau negara dalam ASEAN lainya yang utangnya jauh lebih tinggi ketimbang GDP (gross domestic product) mereka,” jelasnya kepada Investor Daily, Sabtu (3/7/2021).

Data Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyebutkan, rasio pembayaran bunga utang Indonesia terhadap penerimaan sebesar 19,06 dibanding rekomendasi IDR 4,6%-6,8% dan IMF 7%-19%. Selain itu, rasio utang terhadap penerimaan 369%, lebih tinggi dari yang disarankan oleh kedua badan yaitu 92%-167% dan 90%-150%.

Menurut Fikri, meski dalam batas yang aman, hendaknya rekomendasi dari IMF dan IDR dapat menjadi peringatan bagi pemerintah Indonesia untuk utang dengan tenor jangka panjang. Di sisi lain, Indonesia masih membutuhkan dana yang besar untuk menutupi pengeluaran untuk penanganan Covid-19 seperti yang baru-baru ini diumumkan yakni pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Mau tidak mau, pemerintah harus memperlebar defisit, karena dalam kondisi seperti ini penerimaan pemerintah terus berkurang. Pemerintah juga disarankan untuk memperpanjang target defisit 3% pada 2023 agar ruang fiskal yang dimiliki lebih besar,” ujarnya.

Bahkan, kata Fikri, Indonesia harus lebih gencar mencari pendanaan. Menurutnya, langkah lelang surat utang negara dinilai tidak akan cukup menutupi pengeluaran yang ada. Indonesia masih memiliki beberapa opsi, seperti private placement atau kembali menggunakan opsi penambahan utang. “Selama 2 tahun terakhir Indonesia tidak menerima penurunan nilai dari lembaga rating global, dimana negara sekitar diberikan penurunan rating, ini menandakan utang yang ada masih manageable,” kata dia.

Menurut dia, selain dengan utang, langkah yang perlu dilakukan pemerintah adalah melakukan pembenahan pada birokrasi perpajakan serta meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia mengenai pembayaran pajak. Pasalnya, tingkat serapan pajak Indonesia saat ini yang masih rendah ketimbang negara lain, terutama pada warga negara yang berpenghasilan di atas Rp 2 miliar per tahun atau kelas menengah. “Saat ini untuk kelas menengah pemerintah hanya menerima sebanyak 11% dari total masyarakat kelas menengah yang ada, masih rendah dibanding negara lain,” pungkasnya.

Sumber: Investor Daily

Adblock test (Why?)


Utang Indonesia Tembus Rp 6.418 Triliun, Masih Batas Aman? - BeritaSatu
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...