TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah masih belum memutuskan perpanjangan karantina untuk pelaku perjalanan internasional dari beberapa negara menjadi 14x24 jam.
"Saat ini sesuai SE Satgas dan beberapa ketentuan lain, karantina untuk pelaku perjalanan internasional masih 5X24 jam, hanya pelaku perjalanan yang dari India atau melewati India saja yang ditetapkan karantina selama 14X24 jam," ujar dia melalui pesan singkat, Sabtu, 5 Juni 2021.
Susiwijono mengatakan eskalasi kenaikan kasus Covid-19 di beberapa negara membuat pemerintah harus menyiapkan antisipasi kebijakan, termasuk penerapan karantina untuk pelaku perjalanan internasional dari beberapa negara.
Kemenkes, tutur dia, sudah menyampaikan data beberapa negara yang mengalami eskalasi kasus cukup tinggi. Ia mengatakan kondisi tersebut perlu segera diantisipasi dengan pengetatan, termasuk dalam penerapan karantina.
Namun demikian, ia menegaskan karantina untuk pelaku perjalanan internasional masih 5x24 jam, kecuali untuk pelaku perjalanan dari India yang mesti dikarantina 14x24 jam. "Untuk pelaku perjalanan dari negara lain, termasuk Pakistan dan Filipina, masih belum diputuskan untuk karantina 14X24 jam," ujar Susiwijono.
Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Masih 5 Hari, Kecuali dari India - Bisnis Tempo.co
Read More
No comments:
Post a Comment