Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegiatan lifting minyak dan gas (migas) dibayangi oleh penambahan jumlah kasus Covid-19 masih terus terjadi.
Pada Kamis (24/6) lalu, kasus harian Covid-19 bahkan menembus angka 20.000, yakni persisnya di angka 20.574 kasus berdasarkan data Satgas Covid-19.
Dengan tambahan kasus baru tersebut, maka total kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 2.053.995 kasus positif per Kamis (24/6) sejak pertama kali diumumkan pada tahun lalu.
Di sisi lain, pemerintah juga telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat selama 22 Juni-5 Juli 2021 ini.
Dituangkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021, aturan ini memperbolehkan sektor-sektor esensial seperti sektor energi untuk tetap dapat beroperasi 100%, namun dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Baca Juga: Kenaikan harga minyak dunia berpotensi membuat anggaran subsidi membengkak
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai, gelombang kasus Covid-19 yang masih berlangsung serta pengetatan kegiatan operasional yang ditetapkan berpotensi sedikit menghambat target lifting migas yang telah dicanangkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Alasannya, pengetatan yang diterapkan berpotensi menghambat pengadaan/mobilitas alat-alat penunjang operasional hulu migas.
“Pembatasan aktivitas akan berdampak pada mobilitas alat-alat beratnya,” kata Komaidi kepada Kontan.co.id, Jumat (25/6).
Sebagai pengingat, pemerintah mencanangkan target lifting migas sebesar sebesar 1.711,78 ribu barel setara minyak per hari atau Million Barrel Oil of Equivalent Per Day (MBOEPD) dalam APBN 2021.
Meski berpotensi sedikit terhambat, Komaidi menilai bahwa realisasi target lifting migas APBN 2021 masih realistis untuk dicapai. Optimisme Komaidi berdasar pada sejumlah katalis positif, salah satunya harga migas yang mulai membaik.
Agar target lifting tercapai, Komaidi menilai bahwa SKK Migas harus terus berkoordinasi dan menjadi fasilitator bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
Gelombang kasus Covid-19 masih ganas, bagaimana prospek lifting migas? - Industri Kontan
Read More
No comments:
Post a Comment