Rechercher dans ce blog

Monday, May 24, 2021

Waspada! PNS 'Hantu' Belum Terdeteksi, Masih Berkeliaran - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebuah fakta bahwa masih ada ribuan data pribadi aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) yang belum diperbaharui.

Data otoritas kepegawaian mencatat pada 2014, setidaknya ada 97.000 orang yang data pribadinya belum diperbaharui. Akibatnya, penyaluran gaji yang diberikan tidak diterima oleh PNS yang bersangkutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengemukakan peristiwa ini terjadi lantaran masih banyak PNS yang tidak mengikuti pendataan.


"Pada saat pendataan ulang PNS, banyak yang tidak ikut melakukan pendataan. Banyak sebab. Ada yang kurang informasi, ada yang sakit, ada yang sedang dalam kasus pidana," kata Paryono melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Senin (24/5/2021).

Lantas, apakah sampai saat ini pemerintah masih menemukan adanya kasus seperti ini?

"Ini yang masih harus ditelusuri apakah orangnya ada dan tetap bekerja atau tidak? Jika ada, mereka harus mengaktifkan status kepegawaian mereka di sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK)," jelasnya.

"Orang yang tidak ikut pendataan ulang PNS sampai saat ini masih banyak dan sudah disampaikan datanya ke PPK masing-masing instansi," jelasnya.

Paryono mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah abdi negara yang belum melakukan pendataan ulang. Namun, otoritas kepegawaian memastikan jumlahnya sudah berkurang dari 97.000.

"Jumlah pastinya saya tidak tahu, tetapi sudah berkurang dari 100.000 orang tadi. Mungkin perlu ditelusuri lebih lanjut mengenai ini," katanya.

Sebagai informasi, BKN memang telah meminta para ASN dan pejabat pimpinan tinggi (PPT) non ASN untuk melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai Juli - Oktober 2021.

Otoritas kepegawaian telah meminta seluruh ASN dan PPT non ASN untuk memeriksa keakuratan dan kelengkapan data tersebut.

"Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, ASN dan PPT Non-ASN dapat melakukan usul pemutakhiran data mandiri dengan menambah, mengubah, menghapus data, dan dilengkapi dengan unggah dokumen pendukung pada masing-masing data yang dimutakhirkan lalu disimpan melalui MySAPK," paparnya.


[Gambas:Video CNBC]

(cha/cha)

Adblock test (Why?)


Waspada! PNS 'Hantu' Belum Terdeteksi, Masih Berkeliaran - CNBC Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...