
Memuat data...
Spanduk peringatan memasuki zona merah Covid-19 dipasang di Rt 04 Payo Selincah, Kota Jambi. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro berlangsung ketat di Jambi menyusul keluarnya surat edaran gubernur dan wali kota setempat. Tampak seorang warga melintas, Sabtu (8/5/2021).
BANJARMASIN, KOMPAS – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan sudah tujuh kali diperpanjang. Pelaksanaan PPKM mikro itu dinilai ahli epidemiologi masih kurang efektif karena sejumlah indikator belum terpenuhi.
Pemerintah Provinsi Kalsel kembali melaksanakan PPKM mikro terhitung dari 18 Mei sampai dengan 31 Mei 2021. Ini merupakan PPKM mikro jilid kedelapan yang dilaksanakan di Kalsel sejak Februari lalu. Pemerintah Kota Banjarmasin juga sudah mengeluarkan surat perpanjangan PPKM mikro di Banjarmasin hingga 31 Mei.
PPKM Mikro Masih Kurang Efektif meski Sudah Berjilid-jilid - kompas.id
Read More
No comments:
Post a Comment