JAKARTA - Rasulullah Muhammad SAW membawa risalah tentang perempuan adalah untuk memuiliakan dan mengangkat derahat kaum Hawa yang pada masa jahaliyah. Pada masa itu perempuan sering diperlakukan semena-mena
Namun, ada ha-hal yang sering dilakukan kaum perempuan tampa disadari bahkan dianggap remeh oleh perempuan muslimah. Padahal itu bisa menimbulkan dosa.
Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, Naila Nur Indah dalam artikelnya di laman Tebuireng Online menulis tiga hal sering diremehkan perempuan dan bisa berakibat pada murka Allah:
1. Membuka aurat di hadapan kerabatnya
Seringkali terjadi kepada kaum wanita ketika dia sedang berada dengan laki–laki yang bukan mahramnya saperti sepupu, tetangga, teman laki–laki, dan hal ini masih banyak dianggap remeh dengan berlandasan “halah cuman sepupu, halah cuman tetangga”.
Aurat merupakan sesuatu yang sangat berharga dan harus dijaga dari pandangan-pandangan orang lain yang bukan muhram.
Saudara sepupu bukanlah mahram karena ikatan saudara sepupu masih bisa untuk dinikahkan. Begitu pula tetangga, sedekat apapun tetangga laki–laki tetaplah dia seorang laki- laki yang bukan mahram kita dan sangatlah haram kita memperlihatkan aurat kita kepada mereka.
Allah SWT memerintahkan kepada para wanita untuk menutup aurat saat keluar rumah sebagai salah satu cara untuk terhindar dari fitnah dan kejahatan–kejahatan laki–laki hidung belang.
Sebagaimana firman Allah SWT di dalam Al- Quran Surat Al-Ahzab ayat 36 :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Artinya : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang beriman dan tidak pula bagi Perempuan yang beriman. Apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-nya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dengan sesat yang nyata. (QS Al-Ahzab: 36)
2. Menggunakan harta suami tanpa seizinnya
Allah SWT sangat melarang kepada para istri yang menggunakan harta suaminya tanpa seizinnya, sehingga ketika ada seorang istri yang telah melanggar larangan tersebut, berarti dia telah melanggar perintah Allah SWT dan aturan-aturan Islam.
Sekecil apapun nominal tersebut jikalau masih beratas nama harta suami dan belum berhak untuk dibelanjakan seorang istri, maka larangan tersebut masih berlaku. Dalam keadaan genting pun, seorang istri harus meminta izin kepada suaminya sekalipun meminta izin sesudah menggunakan harta tersebut.
Kecuali ketika seorang suami enggan memberikan nafkah kepada istrinya dan juga anaknya, maka seorang istri boleh mengambil harta suaminya tanpa izin dari suaminya akan tetapi dengan syarat secukupnya sesuai dengan kebutuhanya, karena harta tersebut adalah milik suami dan tidak boleh diambil sesuka hati.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
3 Kesalahan Kerap Dilakukan Perempuan Membuat Allah Menjadi Murka - Okezone Muslim
Read More
No comments:
Post a Comment