DETIK60.COM - Simak penjelasan mengenai pinjaman atau kredit modal kerja dan investasi dengan KUR Mandiri 2023.
KUR Mandiri 2023 merupakan program kredit dari Bank Mandiri untuk para pelaku UMKM yang memiliki usaha produktif dan layak menerima pinjaman dengan suku bunga rendah.
Dalam hal ini, KUR Mandiri memiliki tujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.
Jika kamu seorang pelaku usaha atau UMKM, bisa mengajukan KUR Mandiri 2023 dengan plafon Rp100 juta.
Baca Juga: Tips Lolos Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 59! Yuk Simak Agar Insentif Rp 600 Ribu Bisa Cair
Lantas berapa suku bunga yang harus dibayar oleh para pelaku usaha untuk pinjaman KUR Mandiri dengan platform Rp100 juta?
Melansir dari situs resmi bankmandiri.co.id pada Rabu, 16 Agustus 2023, untuk para pelaku usaha yang mengajukan pinjaman Rp100 juta, akan dikenakan suku bunga sebesar 6% efektif per tahun.
Namun, anda juga bisa mendapat suku bunga lebih kecil dari 6% efektif per tahun untuk pinjaman di KUR Mandiri 2023.
Akan tetapi anda tidak bisa mendapat limit pinjaman Rp100 juta. Untuk mendapatkan suku bunga kecil sebesar 3% efektif per tahun, Anda harus mengajukan pinjaman maksimal Rp10 juta.
Kemudian, pada tahun 2023 ini kur mandiri juga memiliki skema ketentuan suku bunga yang terbaru.
Jadi, Jika anda baru saja mengajukan yang pertama kali pinjaman dengan KUR Mandiri, anda akan dikenakan suku bunga sebesar 6% efektif per tahun.
Namun, untuk pengajuan kedua, ketiga, dan keempat, secara berurutan anda akan dikenakan suku bunga sebesar 7%, 8%, dan 9% efektif per tahun.
Perlu dicatat, bukan hanya ketentuan suku bunga yang rendah untuk para pelaku UMKM, dengan pinjaman dari Bank Mandiri tersebut, Anda juga bisa mengajukan dengan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk pinjaman modal kerja.
Baca Juga: KUR BRI 2023: Jaminan di Acc Setelah Memenuhi Syarat Pengajuan dan Ketentuan Ini
KUR Mandiri 2023 Plafon Rp100 Juta Bunga Cuman 6 Persen Per Tahun, Yuk Cek Cara dan Syarat Pengajuannya - Detik 60 - Detik 60
Read More
No comments:
Post a Comment