Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap hasil temuan baru dalam kasus dugaan penipuan si kembar Rihana dan Rihani. Temuan tersebut terkait dugaan penyimpangan sumber dana yang dilakukan keduanya.
"Kami menduga ada penyimpangan sumber dana yang diperoleh," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (8/6).
Sumber dana dimaksud, ungkap Ivan, ternyata bukan hanya dari investasi bodong preorder (PO) iPhone. Melainkan ada dana lain dari yang terdeteksi dengan modus lain dilakukan oleh keduanya.
"Ada beberapa sumber ilegal dari modus yang berbeda. Saat ini sedang proses analisis mendalam. Masih terus berkembang," tuturnya.
Ivan mengatakan pihaknya masih terus melakukan analisa atas dugaan kejahatan keduanya, dengan memblokir sebanyak 21 rekening dan kemungkinan akan terus berkembang.
"Ya terus berkembang (blokir rekening)," sebutnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus penipuan yang dilakukan terlapor si kembar Rihana dan Rihani. Total sudah ada lima laporan polisi yang tengah dinaikan ke tahap penyidikan.
"Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata kepada wartawan, Rabu (7/6).
[cob]Bukan Cuman PO iPhone, PPATK Endus Ada Dana Ilegal dari Modus Lain Rihana Rihani | merdeka.com - Merdeka.com
Read More
No comments:
Post a Comment