Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Ratusan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP akhirnya menertibkan aktivitas penambangan ilegal di Kali Anahoni, kawasan tambang emas gunung botak, Kabupaten Buru, Maluku, Selasa (9/8/2022).
Pantauan TribunAmbon.com di lapangan, pukul 12:00 WIT, satu unit alat berat jenis dikerahkan membongkar bak rendamanan pengolahan emas.
Para penambang pun pasrah menyaksikan tenda dan bak rendaman mereka dihancurkan.
"Kita cuman cari sesuap nasi di sini, serta bantu-bantu uang sekolah dan kuliah anak-anak, walaupun kita sadari kalau ini masih ilegal, tapi mau bagimana lagi," teriak salah seorang penambang, Selasa.
Baca juga: Pengungsi Pelauw Kibarkan Bendera Setengah Tiang di Arbes-Ambon, Ada Apa?
Baca juga: Sungai Anahoni Gunung Botak Berubah Warna Biru, ini Tanggapan DLH Buru
Dia mengaku tidak ada pekerjaan lain, hanya berharap dari aktivitas tambang tersebut.
Diketahui, ratusan personil gabungan yang terlibat pada giat itu, diantaranya 160 anggota Polres Pulau Buru, 10 anggota Koramil 1504 Waeapo, 20 anggota Kodim 1506/ Namlea, 3 anggota Subden POM XVI/ 2-2 Namlea, dan 23 anggota Satpol PP Kabupaten Buru.
Diberitakan sebelumnya, ratusan bak rendaman di sepanjang bantaran kali Anahoni, tidak tersentuh saat penertiban, pada Kamis (4/8/2022) kemarin.
Bak-bak rendaman milik penambang ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak itu berdiri kokoh.
Sementara itu, tenda serta kolam di lokasi Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava Kecamatan Waelata, dihancurkan dengan cara dibakar.
Hingga kini, belum diketahui pasti mengapa bak rendaman tersebut tidak dimusnahkan. (*)
Bak Rendaman di Sungai Anahoni Gunung Botak Dibongkar, Warga; Kita Cuman Cari Sesuap Nasi - Tribun Ambon
Read More
No comments:
Post a Comment