Rechercher dans ce blog

Friday, May 13, 2022

Meski Mengaku Sakit, Walkot Ambon Diketahui Masih Sempat Jalan-jalan di Mal - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditangkap paksa di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Barat.

Richard ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020.

Menurut Karyoto, Wali Kota Ambon itu sempat meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka karena sakit.

Baca juga: KPK Tahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Tetapi, ketika dilakukan pengintaian oleh tim Satuan Tugas (Satgas) penyidik KPK, Wali Kota Ambon itu hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik di RS tersebut.

"Beberapa hari sebelum kita melakukan penjemputan ini, tim kami juga sudah melakukan pengawasan ya dan itu hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik," ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022).

"Kemudian masih sempat jalan-jalan di mal. Artinya, ini dalam keadaan sehat," ucapnya.

Selain dari hasil pengintaian, KPK memastikan kondisi Richard sehat setelah berkonsultasi dengan dokter.

"Kami pesan kepada penyidik, coba ditanyakan kepada tim dokter menanyakan sejauh mana tingkat sakitnya itu," papar Karyoto.

Baca juga: Selain Terjerat Kasus Suap Izin Minimarket, Wali Kota Ambon Diduga Terima Gratifikasi

Mantan Wakapolda Yogyakarta itu pun menyoroti kondisi Richard saat tiba di Gedung Merah Putih KPK usai dijemput paksa tim penyidik. Menurutnya, kondisi kesehatan Wali Kota Ambon itu masih tampak sehat dan layak untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

"Beliau malam ini kan berdiri 20 menit lebih, masih tetap sehat. Kalau orang tidak sehat mungkin dari vitalnya bisa kelihatan, mungkin tekanan darahnya tampakan dan lain-lain," ucap Karyoto.

"Jadi akhirnya kami, penyidik, berpendapat bahwa yang bersangkutan layak untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan," ucapnya.

Dalam kasus ini, Richard ditetapkan tersangka bersama Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin Hehanusa dan staf Alfamidi, Amri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Meski Mengaku Sakit, Walkot Ambon Diketahui Masih Sempat Jalan-jalan di Mal - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...