JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 89 mahasiswa Papua yang ditangkap polisi dalam aksi demonstrasi di dekat kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, dipulangkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terdapat 90 mahasiswa yang ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya terkait demo berujung ricuh pada Jumat (11/3/2022).
Dari jumlah tersebut, 89 peserta sudah diperbolehkan pulang, sedangkan satu orang lainnya masih diperiksa penyidik terkait dugaan memukul petugas.
"Yang 89 sudah dipulangkan. Satu belum dipulangkan karena terkait dengan pemukulan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat.
Hingga kini, kata Zulpan, penyidik masih terus mendalami kasus pemukulan terhadap petugas yang sedang mengamankan jalannya aksi demonstrasi tersebut.
"Kami akan melakukan penegakan hukum terhadap aksi-aksi kekerasan yang dilakukan terhadap petugas yang bertugas," ungkap Zulpan.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah mahasiswa Papua yang terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di dekat kantor Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Mahasiswa Papua Bertahan di Mapolda Metro Jaya, Desak Polisi Bebaskan Rekannya yang Ditahan
Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon sampai harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka robek di bagian kepala akibat terkena serangan mahasiswa dalam aksi demo tersebut.
"Ada satu anggota yang terluka. Sementara ada beberapa orang yang sedang kami bawa ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Ditahan, Satu Mahasiswa Papua Masih Diperiksa Polisi Terkait Pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Jakpus - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment