Jakarta, CNBC Indonesia - Penjualan tanah kavling di kawasan Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur masih marak. Akibat dari itu, harga kavling tersebut kini sudah terbang mencapai Rp 150 juta per kavling.
Sekretaris Camat Sepaku Adi Kustaman menjelaskan sampai saat ini masih ada masyarakat yang mau coba-coba jual tanah di kawasan IKN. Karena belum ada peraturan yang mengikat.
"Yang jual ya ada juga, saat ini ada edaran pembatasan tapi bukan berupa peraturan larangan. Ini kan masih menunggu aturan teknis lanjutan sampai otorita dibentuk," kata Adi kepada CNBC Indonesia, Jumat (25/2/2022).
Jika melansir CNN Indonesia, edaran terbaru yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kalimantan Timur hanya membatasi penjualan atau pembelian tanah di kawasan IKN, yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Pembatasan ini tertuang dalam surat edaran HP.01.03/205-64/II/2022.
Menurut Adi juga ada transaksi yang terdaftar dalam jual beli tanah. Namun hanya jumlah kecil.
"Sejauh ini transaksi yang teregistrasi ada transaksi jual beli tanah hanya dalam jumlah kecil, untuk jumlah yang besar tentu kami lakukan pengendalian. Paling banyak itu 1 - 2 hektar itu kavling 10 x 20," jelasnya.
Soal harga Adi mengatakan sejak adanya wacana pembangunan IKN memang terjadi lonjakan harga yang cukup tinggi. Dari pengamatannya sebelum harga kavling pada daerah kecamatan Sepaku, mencapai Rp 75 - 150 juta per kavling.
"Sebelum ada pembatasan penjualan kavling dan sebelum ada rencana IKN masih Rp 20 - 30 juta, sekarang sudah dimulai di Rp 75 - 150 juta, jelasnya.
Melansir banyak laman e-commerce memang masih banyak tanah di kecamatan sepaku yang baru di-listing pada bulan Februari ini. Bahkan banyak pedagang yang berani menjual tanah dengan embel-embel dekat dengan ring 1 kawasan Ibu kota negara baru.
"Bismillah jual lahan SHM murah di Desa Semoi1/Argomulyo Kecamatan Sepaku Ring 1 Ibu Kota Baru," tulis penjual Rully Nurul.
Dia baru mengiklankan jualan tanahnya hari ini, dengan harga Rp 325 juta untuk satu hektarnya.
Jika dilihat pemerintah juga nampaknya bimbang dengan rencana pembekuan penjualan tanah pada daerah itu. Dalam diskusi Persiapan Pembangunan Ibu Kota negara pada Rabu (23/2/2022) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Menteri ATR/Waka BPN Surya Tjandra melihat ada gairah bertransaksi tanah pada daerah itu.
Dia mengatakan Terkait dengan land freezing perlu dipikirkan juga bagaimana pergerakan ekonomi yang disebabkan oleh transaksi jual beli tanah.
"Saya paham di satu sisi kita perlu lakukan land freezing, tapi di sisi lain ada gairah orang untuk bertransaksi juga meningkat, ini tidak bisa kita bendung karena kalau terlalu dibendung apa gunanya ada IKN yang niatnya supaya ada pergerakan ekonomi, tapi bagaimana manage-nya potensi ini. Apakah bisa didiskusikan bersama melalui diskusi ini, mudah-mudahan bisa dapat perspektif yang lebih holistik," ungkap Surya, dalam keterangan.
[Gambas:Video CNBC]
(pgr/pgr)
Nahloh! Ternyata Masih Ramai Orang Jual Kavling di Area IKN - CNBC Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment