CIREBONRAYA- Bupati Kabupaten Majalengka H Karna Sobahi, mengatakan makanya Pemkab Majalengka sangat paham betul ketika buruh beberapa hari yang lalu menuntut kenaikan upah di Majalengka.
Menurut Karna, naluri saya sebagai Bupati bisa memahami buruh. masa iya, cuma Rp 18 ribu naiknya.
“Makanya saya berani tandatangan Rp 360 ribu (sesuai tuntunan buruh). Langsung ke Gubernur, terserah nanti,” ucap Bupati Majalengka.
Baca Juga: Bupati Majalengka Dukung Sepenuhnya KPK, Terhadap Anti Korupsi Pendidikan Sejak Dini
Ia menjelaskan, karena sangat layak dengan ekonomi Majalengka yang sekarang sudah bagus. masa segitu-gitu aja, upah yang diberikan kepada buruh.
“Untung buruh di kita masih bersabar, masih bisa dikendalikan oleh pak Kapolres, Dandim, Kajari, diberikan pemahaman, dan mereka paham,” tuturnya.
Karena jelas dia, pemahaman itu bukan ada pada Pemerintah daerah. PP 36 itu kan yang menjadi pintu gerbang penentuan upah buruh.
Baca Juga: Beri Rasa Keadilan, Upah Berbasis Produktivitas Terus Dikembangkan
“Mereka tuntut PP 36, Omnibuslaw dicabut tapi kan bukan kewenangan Bupati,” jelas dia.
UMK 2022, Bupati Majalengka Heran ' Masa Iya Upah Buruh Cuman Naik 18 Ribu - Cirebon Raya - Cirebon Raya
Read More
No comments:
Post a Comment