Rechercher dans ce blog

Sunday, December 19, 2021

Ganjil Genap Tempat Wisata di Jakarta Masih Berlaku di TMII, Ancol, dan Kebun Binatang Ragunan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta yang hendak berwisata ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, dan kebun binatang Ragunan masih harus memperhatikan aturan ganjil genap di pintu masuk ketiga destinasi wisata tersebut.

Pasalnya, aturan ganjil genap di ketiga destinasi wisata andalan warga ibu kota masih menerapkan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil genap.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aturan ganjil genap di tempat wisata masih berlaku hingga adanya ketentuan baru dari pemerintah.

Baca juga: Kota Bogor Bakal Berlakukan Ganjil Genap Selama Libur Natal dan Tahun Baru

"Penerapan ini berlaku sampai ada pencabutan dari pemerintah," kata Sambodo Minggu (14/11/2021).

Hingga saat ini, belum ada ketentuan baru mengenai aturan ganjl genap di tempat wisata Jakarta.

Adapun Aturan ganjil genap di tempat wisata Jakarta dibuat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, yang menyatakan bahwa DKI Jakarta berstatus PPKM Level 1.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Aturan ganjil genap berlaku di pintu masuk kebun binatang Ragunan (Jakarta Selatan), TMII (Jakarta Timur), dan Taman Impian Jaya Ancol (Jakarta Utara).

Kebijakan ganjil genap di tiga tempat wisata itu berlaku mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Ingat, Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta Masih Berlaku, Ini Daftarnya

Selain itu, polisi juga menerapkan ganjil genap di 13 ruas jalan Jakarta setiap Senin-Jumat. Batas jam ganjil genap di Jakarta adalah pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Berikut daftar 13 titik jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap:

  1. Jalan Sudirman
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Rasuna Said
  4. Jalan Fatmawati
  5. Jalan Panglima Polim
  6. Jalan Sisingamangaraja
  7. Jalan MT Haryono
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan S.Parman
  10. Jalan Panjaitan
  11. Jalan Gunung Sahari
  12. Jalan Tomang Raya
  13. Jalan Ahmad Yani
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Ganjil Genap Tempat Wisata di Jakarta Masih Berlaku di TMII, Ancol, dan Kebun Binatang Ragunan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...