REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut persoalan pembebasan lahan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dalam normalisasi sungai, waduk dan infrastruktur perairan yang berpengaruh terhadap banjir di Jakarta. "Memang pembebasan lahan di Jakarta ini bukan pekerjaan yang mudah, karena banyak sekali lahan di Jakarta yang masih bersengketa, tumpang tindih, ada yang surat suratnya duplikat dan lain sebagainya," ucap Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/11).
Karena itu, Riza mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai tidak dapat dieksekusi dengan cepat. Politikus Gerindra itu juga mengakui masalah lahan di Jakarta merupakan masalah krusial dan untuk mengatasinya perlu dilakukan secara bersama, tidak hanya dibebankan kepada Pemprov DKI.
Warga Jakarta, kata Riza, dapat berperan aktif memvalidasi sertifikat tanah yang dimiliki untuk menghindari penyerobotan tanah. "Karenanya kami selalu mengingatkan kepada seluruh warga untuk dipastikan agar lahannya diawasi, dikuasai agar tidak diserobot atau diambil orang. Dan sering harus dicek ke BPN jangan sampai kita di rumah merasa aman-aman saja sertifikat kita, tahu-tahu ada yang memalsukan," ucapnya.
Sebelumnya, masalah pembebasan lahan juga disoroti oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah yang menyebutkan pihaknya mendapat laporan dari Kepala Dinas SDA Yusmada Faizal bahwa dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembebasan lahan bagi normalisasi, khususnya di bantaran Sungai Ciliwung. Kendala utama yang dihadapi Dinas SDA dalam kegiatan pembebasan lahan, adalah masalah surat-surat yang dimiliki warga.
Namun, kata Ida, kendala pembebasan lahan tidak berhenti hanya karena kendala dokumen surat warga. Politikus PDIP itu berujar, Dinas SDA sudah melakukan pembayaran atas pembebasan lahan di satu lokasi.
Pembayaran tersebut, kata Ida, menggunakan dana PEN tahap pertama tahun 2021. "Kemarin sudah 50 sekian persen, kalau ada satu lagi dibayarin," kata Ida di Jakarta, Selasa (2/11).
Terkait isu pengendalian banjir menjadi isu prioritas tertuang dalam lampiran Instruksi Gubernur (Ingub) bernomor 49 Tahun 2021. Pada lampiran itu, terinci ada delapan waduk yang ditargetkan selesai pada periode 2021, yakni:
1. Waduk Brigif, Agustus 2021
2. Waduk Lebak Bulus, Agustus 2021
3. Waduk Pondok Ranggon, Agustus 2021
4. Embung Kebagusan, Agustus 2021
5. Waduk Marunda, Oktober 2021
6. Embung Wirajasa, Oktober 2021
7. Waduk Cimanggis, Oktober 2021
8. Waduk Kamal, Oktober 2021
Pada periode 2021 pula, Anies juga menargetkan pembebasan tujuh wilayah lahan untuk normalisasi sungai:
1. Kali Ciliwung SPM 2020 Agustus 2021
2. Kali Ciliwung Kel. Cawang, Kelurahan Rawajati (Prioritas KemenPUPR), Oktober 2021
3. Kali Ciliwung Kelurahan Gedong (saringan sampah), Oktober 2021
4. Kali Sunter Cipinang Melayu, Kelurahan Pondok Bambu, Cipinang Muara, dan JI. Ganceng, Oktober 2021
5. Kali Angke Kelurahan Duri Kosambi, Rawa Buaya, Kedoya Utara, dan Kembangan Utara, Agustus 2021
6. Kali Jatikramat Kelurahan Pondok Kelapa, Oktober 2021
7. Kali Pesanggrahan Kelurahan Pondok Pinang, Oktober 2021
Anies juga menginstruksikan dimulainya konstruksi pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pengendalian banjir dengan mengoperasionalkan 9 polder pada Agustus 2021; polder Kelapa Gading, Pulo Mas, sub polder Marunda, Tipala Adyaksa, Muara Angke, Teluk Gong, Mangga Dua, Green Garden, Kamal. Selain operasional polder, dana PEN juga dimanfaatkan untuk melakukan naturalisasi terhadap 4 waduk pada Oktober 2022; waduk Brigif, Lebak Bulus, Pondok Ranggon, dan Wirajasa.
Selanjutnya, penanganan banjir yang menjadi prioritas pada 2021 yaitu pembangunan sumur resapan. "Pembangunan drainase vertikal/sumur resapan dengan skema PEN tahun 2021 terserap 100 persen," tulis Anies dalam instruksinya.
Serta, disebutkan dalam dokumen itu juga bahwa "Dimulainya konstruksi sodetan Ciliwung sesuai Jadwal PUPR Agustus 2021 dan terselesaikannya revitalisasi waduk Setiabudi Barat, Oktober 2021".
Wagub DKI: Pembebasan Lahan Masih Jadi Pekerjaan Rumah - Republika Online
Read More
No comments:
Post a Comment