Rechercher dans ce blog

Saturday, November 6, 2021

Rancangan Perda Kota Religius Depok Dianggap Masih Bernuansa Diskriminatif - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

DEPOK, KOMPAS.com - Draf Rancangan Perda (Raperda) Kota Religius yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Depok ke DPRD disebut masih harus dikaji agar tidak bernuansa diskriminatif.

Kepala Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Kota Depok Ikravany Hilman menyebut bahwa sebagian pasal dalam rancangan beleid tersebut mirip seperti Piagam Jakarta 1945.

"Misalnya (ada ketentuan) harus hafal Alquran, pasal berikutnya 'Demikian juga untuk kitab-kitab suci agama lain'. Itu kan tidak perlu," ungkap Ikravany ketika dihubungi Kompas.com pada Sabtu (6/11/2021).

"Seharusnya satu pasal saja, yaitu hafal kitab suci. Kenapa harus khusus ada 'hafal Alquran' kemudian yang lain seakan-akan 'silakan saja kalau mau'," ia menjelaskan.

Baca juga: Pemkot Belum Setor Naskah Akademik, Perda Kota Religius Depok Terancam Ditunda Pembahasannya

Jauh-jauh hari, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim bahwa kelak Perda Kota Religius ini bertujuan memberikan payung hukum untuk kegiatan keagamaan di wilayahnya.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan akan berlaku bagi semua umat beragama, tak pandang minoritas atau mayoritas.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Iktikad baik ini memang terlihat ketika Pemerintah Kota Depok membuat program insentif bagi para pengajar agama.

Namun, menurut Ikravany, harus diperhatikan betul apakah pengajar agama yang minoritas mendapatkan hak yang setara.

"Tetap perlu dicek komposisinya. Berapa banyak untuk non-Muslim?" ujar Ikravany.

"Persoalan muncul dan kami mesti cek, karena saya baca masih ada beberapa pasal yang terkesan diskriminatif tadi," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Rancangan Perda Kota Religius Depok Dianggap Masih Bernuansa Diskriminatif - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...