Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempunyai cara tersendiri untuk mengawasi pelanggaran atau ketidakberesan di Kota Solo yakni dengan memarkirkan mobil dinas (mobdin) miliknya.
Dan yang terbaru adalah di SDN Nusukan Barat, Bankarsari, Selasa (9/11/2021). Di sekolah dasar ini, orang nomor satu di Kota Solo itu menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tidak mengenakan masker yang dilakukan guru.
"Tadi saya mengetahui sendiri gurunya tidak memakai masker," kata Gibran kepada wartawan di balai kota Solo, Selasa (9/11/2021).
Kejadian tersebut membuat Gibran murka, pasalnya pendidik yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada para siswa justru mencontohkan hal yang kurang baik.
"Saya ke sana kok. jelas-jelas yang bukain pintu gerbang nggak pakai masker, ke ruang guru nggak pakai masker, ke kelas nggak pakai masker, sudah cukup jelas," ujarnya.
"Yang penting itu gurunya, kalau guru pakai masker muridnya juga pakai. Tapi kalau gurunya tidak pakai, ya muridnya juga tidak pakai," sambungnya.
Gibran menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada oknum pelanggar prokes. Dia juga memberi peringatan khusus kepada kepala sekolah jika kembali terjadi pelanggaran.
"Ini teguran terakhir. Ya ada (sanksi), biar dieksekusi Kadisdik. (Kalau terjadi pelanggaran lagi) berarti kan kepala sekolahnya nggak bisa mengarahkan," paparnya.
Disinggung mengenai berapa lama mobdinnya akan terparkir Gibran mengaku belum mengetahui. Dia ingin memastikan pelanggaran tak terjadi lagi di sekolah tersebut.
"(Sampai kapan) seperlunya. Nanti Pak Murih (sopir) ambil mobil yang satunya juga bisa," pungkasnya.
Sementara, Kepala SDN Nusukan Barat Sri Suramtini mengaku tidak mengetahui peristiwa Gibran mendatangi sekolahnya. Dia pun mengungkap hasil swab para warga di sekolahnya.
"Saya tadi pas rapat, hasilnya negatif semua," ujarnya singkat sembari meninggalkan wartawan yang menunggu di depan sekolah.
Aksi memarkirkan mobil Toyota berpelat AD 1 A seakan sudah menjadi ciri khas putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu semenjak menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Solo.
Tercatat, aksi ini setidaknya sudah dilakukan Gibran untuk yang keempat kalinya. Berikut ini deretan aksi Gibran saat meninggalkan mobdinnya:
1. Pungli di Kelurahan Gajahan
Adanya dugaan praktik pungli di Kelurahan Gajahan menjadi awal 'tradisi' Gibran memarkirkan mobil dinasnya. Dan di halaman kantor Kelurahan Gajahan, mobil berwarna putih itu diparkirkan selama beberapa hari pada April 2021.
Saat itu, terjadi dugaan pelanggaran pungutan liar yang menyeret nama Lurah Gajahan. Kejadian bermula ketika lurah menandatangani surat yang digunakan petugas linmas meminta dana menjelang hari raya Idul Fitri.
Malam itu Gibran segera memeriksa pihak-pihak yang bersangkutan. Selama beberapa hari, mobil dinas Gibran diparkir di kantor Kelurahan Gajahan. Kejadian itu berujung pada pencopotan jabatan Lurah Gajahan.
Selanjutnya: peristiwa parkir mobdin sebelumnya dan pemicu tindakan...
Masih Terus Terulang, 'Tradisi' Gibran Parkir Mobdin Awasi Pelanggaran - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment