Polisi bakal memanggil pihak PT Wijaya Karya (Wika) terkait kasus pencurian ratusan ribu kilogram besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pemanggilan pihak PT Wika itu untuk mengetahui berapa kerugian yang diderita akibat pencurian itu.
"Kita akan panggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan untuk kerugian yang diderita korban dalam hal ini PT Wika," kata Erwin kepada wartawan, Rabu (10/11).
Disampaikan Erwin, pihaknya juga telah memeriksa empat orang saksi, yakni sekuriti, warga, hingga pemilik mobil pick up.
Erwin menuturkan saat ini pihaknya juga masih fokus untuk mengejar tujuh pelaku lainnya yang masih buron. Nantinya, kata Erwin, penyidik juga akan menggali keterangan para pelaku untuk mengungkap motif hingga modus aksi pencurian tersebut.
"Kita juga akan berusaha melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap kemudian akan kita gali dengan selengkap-lengkapnya peran masing-masing, motifnya serta ke mana barang itu kemudian dijual," tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap lima pelaku pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Komplotan ini sudah mencuri ratusan ribu kilogram besi sejak beraksi bulan Juli lalu.
"Total inventaris barang yang hilang seberat 118.081 kilogram. Kalau dirupiahkan mencapai Rp 1 miliar," kata Kapolsek Makasar Kompol T.F Hutagaol saat dihubungi, Senin (8/11).
Pengungkapan ini berawal saat salah seorang pekerja mendapati sebuah potongan besi di dekat pagar. Setelah diselidiki, pekerja melihat para pelaku sedang menaikkan besi curian itu ke atas mobil pickup.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
(dis/ain)118 Ribu Kg Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, 7 Pelaku Masih Buron - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment