Rechercher dans ce blog

Wednesday, October 20, 2021

OJK: Bunga Fintech Masih Bisa Turun - Insight Kontan

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARta. Salah satu yang menjadi sorotan dari melejitnya pinjaman financial technology (fintech) adalah suku bunga yang dikenakan  ke nasabah. Meski tak menyurutkan niat peminjam, bunga pinjaman yang maksimal 0,8% per hari, seharusnya masih bisa turun lagi.

Apalagi dari pinjaman fintech, sudah ada biaya yang dibebankan ke nasabah semisalnya biaya provisi dan adminstrasi. Lihat saja dari ilustrasi hitungan KONTAN dengan bunga maksimal dan hitungan biaya minimal, nasabah harus membayar dengan nilai yang lumayan tinggi.

Dari hitungan Otoritas Jasa Keuangan, (OJK) fintech mempunyai ruang  menurunkan biaya dan bunga yang diterapkan. "Apakah bisa turun? Tentu saja sangat memungkinkan. Suku bunga yang ditawarkan masih bisa lebih rendah dari 0,8% per hari," kata Bambang W Budiawan, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK, kemarin (19/10).

Hitungan bunga tersebut memang lebih banyak diterapkan ke pinjaman konsumtif atau cashloan. Sedangkan pinjaman produktif untuk UMKM, tenornya panjang. Bunganya sekitar 12%-24% per tahun.

Tergantung lender
 

Fintech sendiri, menilai bunga yang ditawarkan masih dalam batas wajar. Apalagi bunga yang diterapkan ke peminjam akan tergantung juga dengan pemberi pinjaman atau lender. Misalnya PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menyatakan, jika melihat imbal hasil yang diberikan kepada lender yakni sebesar 11%-15% flat per tahun, bunga yang dibayarkan peminjam di atas angka tersebut. "Namun besarannya sangat beragam tergantung hasil pengukuran dan analisa dari machine learning maupun pengamatan tim di lapangan," kata Andi Taufan Garuda Putra, Founder & CEO Amartha.
Ia  menyebutkan,  Amartha menerapkan prinsip bisnis yang bertanggung jawab dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam menentukan credit scoring dan beban bunga pada borrower.

Amartha memastikan bahwa setiap borrower diukur dengan akurat melalui teknologi machine learning. Sehingga tidak akan mengalami overdebt atau kelebihan utang yang di luar batas kemampuan bayar borrower.
Sementara Presiden Direktur Danamas, Dani Liharja. menyebutkan bahwa salah satu kelebihan  fintech adalah soal kecepatan dalam urusan pencairan.
Menurutnya, layanan fintech akan semakin familiar dan membantu dalam kehidupan sehari-hari terutama permodalan UMKM.
"Kesulitan akses di masa pandemi justru mulai dijadikan peluang fintech memperkenalkan dan mensosialisasi manfaat dan benefit digital yang cepat dan efektif," ujarnya.                        

Adblock test (Why?)


OJK: Bunga Fintech Masih Bisa Turun - Insight Kontan
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...