Mulai awal pekan ini ada 10 titik baru ganjil-genap (gage) yang diterapkan polisi. Titik itu melengkapi tiga titik gage sebelumnya yang telah diberlakukan polisi mulai di daerah Sudirman, Thamrin, Rasuna Said.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya belum akan melakukan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar di titik ganjil-genap baru. Kebijakan itu diambil dalam rangka tahap sosialisasi.
"Kalau untuk 10 kawasan yang baru saya memahami masih banyak masyarakat mungkin yang belum paham. Sehingga untuk 10 kawasan yang tambahan itu sampai dengan 3 hari ke depan itu kita masih sifatnya sosialisasi," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Menurut Sambodo, pihaknya kini masih menerapkan sosialisasi perihal ganjil-genap di 10 titik baru tersebut. Rambu-rambu perihal aturan ganjil-genap pun mulai dipasang di lokasi.
Atas dasar itu, dia mengatakan sanksi tilang belum akan diterapkan di 10 titik ganjil-genap baru itu selama tiga hari ke depan.
"Kalau ada yang melanggar tidak sesuai tanggalnya tetap kita hentikan tapi kemudian kita tegur, belum kita tilang," ujar Sambodo.
"Nanti kita lihat sampai dengan tiga hari ke depan kalau memang kita rasakan sosialisasi sudah cukup pada 10 titik lokasi yang baru, maka kita akan melaksanakan penindakan. Tapi kalau tiga kawasan yang sudah lama itu langsung penindakan," tambahnya.
Untuk diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menambah titik ganjil-genap (gage) di ruas jalan Jakarta menjadi 13 titik mulai Senin (25/10) pekan depan. Sejumlah pertimbangan diambil terkait penambahan titik gage tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penambahan itu akibat adanya penambahan mobilitas selepas PPKM darurat. Atas dasar itu, polisi bersama instansi terkait memutuskan menambah titik ganjil-genap di Jakarta. Total ada penambahan 10 titik ganjil-genap di Jakarta hingga kini total berjumlah 13.
Berikut daftar lokasinya:
Titik Lama
1. Jl Sudirman
2. Jl MH Thamrin
3. Jl Rasuna Said
Titik Baru
4. Jl Fatmawati
5. Jl Panglima Polim
6. Jl Sisimgangaraja
7. Jl MT Haryono
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl S Parman
10. Tomang Raya
11. Jl Gunung Sahari
12. Jl DI panjaitan
13. Jl Ahmad Yani
Simak Video: Banyak Pemobil yang Tak Tahu Ada Ganjil Genap di Fatmawati
(ygs/mae)Masih Sosialisasi, Polisi Belum Terapkan Tilang di 10 Titik Gage DKI - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment