Merdeka.com - Polisi dan pihak Imigrasi di Bali belum berhasil menangkap KCY alias Harry, Warga Negara Asing (WNA) yang dilaporkan telah menganiaya seorang perempuan WNI berinsial BMS. Pria yang diduga berasal dari Nigeria itu masih bebas berkeliaran.
"Masih dalam proses lidik. Kita sudah bekerja sama dan kita sudah saling sharing informasi (dengan Imigrasi), kalau ada petunjuk berkaitan dengan itu," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari saat dihubungi Kamis (2/9).
Diah juga belum bisa memastikan posisi KCY. "Iya belum ketemu, masih kami lidik dia keberadaannya. Karena semua kontaknya sampai sekarang ini masih off. Semua masalah teknik penyelidikan kita sedang berupaya dengan Imigrasi," ujar Kurniawandari.
Seperti diberitakan, Warga Negara Asing (WNA) bernama Koffe Cristian Yao alias Harry yang diduga dari Negeria melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial BMS di Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (27/8) sekitar pukul 13.06 Wita.
Pelaku juga merampas tas berisi dompet berisi kartu ATM, KTP, uang tunai sebesar Rp 2.000.000. Dia pun meminta Rp 200.000.000 dengan ancaman akan membunuh korban yang merupakan mantan pacarnya.
Korban akhirnya bisa melarikan diri saat mobil yang mereka tumpangi mogok. Dia diselamatkan warga yang kebetulan ada di tempat itu. [yan]
WNA Penganiaya WNI di Badung Masih Bebas Berkeliaran | merdeka.com - Merdeka.com
Read More
No comments:
Post a Comment