Rechercher dans ce blog

Friday, September 17, 2021

Masih Pandemi, 974 WNA Masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta dalam 3 Hari - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi mencatat 974 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada15-17 September 2021.

Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta diketahui mulai menerapkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021, Rabu (15/9/2021).

Permenkumham memberikan izin masuk kepada orang asing pemegang visa atau izin tinggal yang sah dan berlaku.

Baca juga: WNA Pemilik Visa Kini Bisa Masuk Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta

"Sejak penerapan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, periode 15-17 September, ada 974 pelintas WNA yang datang (ke Indonesia) melewati Bandara Soekarno-Hatta," papar Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando melalui keterangannya, Jumat (17/9/2021).

Dalam periode yang sama, 15-17 September 2021, Imigrasi juga mencatat ada 874 WNA yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan catatan mereka, pada tanggal yang sama, ada sebanyak 3.418 WNI yang keluar dari Indonesia dari bandara tersebut.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Baca juga: Soal 34 TKA Masuk Indonesia Saat PPKM, Imigrasi: Mereka Sudah Lulus Pemeriksaan

"Kemudian, tercatat sekitar 2.961 WNI yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 15-17 September 2021," urai dia.

Sam melanjutkan, jumlah WNA yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1 Agustus-17 September 2021 ada sebanyak 15.343 orang.

Sejak tanggal 1 Agustus-14 September 2021, para WNA diizinkan memasuki Indonesia berdasarkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021.

"Betul, Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 dasar hukumnya (WNA diizinkan masuk)," ucap Sam.

Baca juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk ke Indonesia bagi Pelaku Perjalanan Internasional

"Catatan selanjutnya, pada periode 1 Agustus-17 September 2021, tercatat sekitar 22.122 WNA yang keluar dari Indonesia," imbuh dia.

Kemudian, dalam periode tersebut, ada sebanyak 51.658 WNI yang tiba dan 50.925 WNI yang keluar dari Indonesia.

Sam sebelumnya membenarkan WNA pemegang visa tertentu diizinkan masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta, berdasar Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021.

Meski demikian, pihaknya tidak akan menambah jumlah personel imigrasi yang berjaga di bandara itu.

Baca juga: Waspadai Varian Mu, Pemerintah Diminta Perketat Akses Masuk ke Indonesia

Alan tetapi, Sam menyatakan bahwa ada sekitar 500 personel imigrasi yang bertugas di tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasar Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, yang diizinkan masuk ke Indonesia adalah WNA pemegang izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas.

Kemudian, izin tinggal tetap, pemegang Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC, awak alat angkut yang datang bersama dengan alat angkutnya, serta Pelintas Batas Tradisional.

Pelayanan visa offshore yang sebelumnya ditangguhkan sementara, kini dibuka kembali.

Permohonan persetujuan visa offshore dapat diajukan berdasarkan jenis kegiatan Orang Asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adblock test (Why?)


Masih Pandemi, 974 WNA Masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta dalam 3 Hari - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...