Rechercher dans ce blog

Tuesday, September 28, 2021

Masih Buron, Satu Anggota Komplotan Penembak Paranormal di Tangerang Diminta Serahkan Diri Halaman all - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu Y, anggota komplotan penembak pria berinisial A (43) di kawasan Kunciran, yang masih buron.

Y yang berperan sebagai penghubung antara inisiator inisial M dan eksekutor, K dan S, saat ini masih melarikan diri.

"Kami kasih waktu Y 3x24 jam untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Komplotan Penembak Pria di Tangerang Ditangkap, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Menurut Yusri, saat ini penyidik yang masih memburu Y telah mendapatkan titik terang. Saat ini penyidik masih bekerja di lapangan untuk menangkap Y.

"Kami sudah tahu identitasnya, tim masih bergerak di lapangan, kami akan tindak tegas. Ini inisial Y yang DPO," ucap Yusri.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Sebelumnya, komplotan penembak A ditangkap di kawasan Serang, Banteng. Para pelaku saat itu diketahui ingin melarikan diri ke daerah Sumatera.

Para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peranan masing-masing. Pelaku M merupakan inisiator atau aktor dari aksi penembakan itu.

Sedangkan S berperan sebagai joki yang memboncengi K sebelin menembak korban di depan rumahnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Penembak Pria di Tangerang

Yusri sebelumnya menjelaskan, motif penembakan terhadap A dilatarbelakangi dendam. Bermula saat istri M mendatangi A yang diketahui merupakan paranormal untuk memasang susuk pada tahun 2010.

Pada proses pemasangan itu istri M diketahui berselingkuh dengan A. M mengetahui setelah mendapatkan pesan singkat dari seseorang kalau istrinya berselingkuh dengan A.

Polisi menyebut istri M dan A bahkan sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.

"Dua tahun terkahir, istrinya suruh mengaku (oleh M). Tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji baru istrinya mengaku betul saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.

M yang mengetahui itu geram terhadap A. Terlebih M mengetahui kakak iparnya diduga turut menjadi korban dari A hingga berujung pada rencana aksi pembunuhan.

"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban. Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan sibsider 338 KUHP," tutup Yusri.

A tewas setelah ditembak oleh K atas suruhan M yang terjadi di depan rumahnya, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang.

Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Adapun barang bukti berupa satu butir proyektil putih telah diamankan dari lokasi kejadian.

Adblock test (Why?)


Masih Buron, Satu Anggota Komplotan Penembak Paranormal di Tangerang Diminta Serahkan Diri Halaman all - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...