Jakarta, Beritasatu.com - Pemeriksaan Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihantono akhirnya rampung setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 11 jam di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut status Kalapas hingga saat ini masih sebagai saksi.
"Status yang bersangkutan masih sebagai saksi, dan masih diperiksa sebagai saksi," ungkap Tubagus kepada media, Selasa (14/9/2021) malam.
Dijelaskan Tubagus, penyidik sejauh ini masih mencecar pertanyaan-pertanyaan umum terkait insiden yang terjadi di Lapas yang dipimpin Victor.
"Saya nggak hafal berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, tapi sejauh ini masih bersifat umum menyangkut tentang fungsi dan tugas beliau sebagai Kalapas, dan tak menutup kemungkinan kita akan periksa yang bersangkutan lagi ke depannya guna mendapat titik terang atas peristiwa tersebut," lanjutnya.
Sama dengan Kalapas, Kabag Tata Usaha yang juga diperiksa oleh penyidik kemarin juga masih berstatus saksi. Dan pihak penyidik akan memanggil kembali lima pejabat lain seperti Kabid Administrasi, Kepala KPLP, Kasibakum, Kasi Keamanan dan Kasi Perawatan untuk menjalani pemeriksaan seperti yang dilakukan kepada Kalapas dan Kabag Tata Usaha Lapas.
"Semuanya masih saksi, kita belum menentukan siapa tersangkanya. Kita menunggu pemeriksaan semuanya karena dalam proses penyidikan dan penyidik sedang mencari itu (tersangka, red)," tandasnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Diperiksa Lebih dari 11 Jam, Dirkrimum Sebut Kalapas Tangerang Masih Berstatus Saksi - BeritaSatu
Read More
No comments:
Post a Comment