TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri buka suara soal nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam dakwaan Stepanus Robin Pattuju. Dia mengatakan KPK tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan KPK bekerja dengan pedoman pada asas pelaksanaan tugas KPK di antaranya menjunjung kepastian hukum, keadilan dan kepentingan umum.
Sebelumnya, KPK menyebut Azis memberikan suap kepada mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju. Dalam petikan dakwaan Robin yang diunggah di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, KPK menyebut jumlah uang suap sebanyak Rp 3 miliar.
Baca: Azis Syamsuddin Diduga Beri Suap Rp 3 M kepada Eks Penyidik KPK
Lihat Juga
Azis Syamsuddin Diduga Suap Robin, Firli Bahuri: KPK Masih Kumpulkan Bukti - Nasional Tempo
Read More
No comments:
Post a Comment