Rechercher dans ce blog

Thursday, August 26, 2021

PKS Sebut Interpelasi Formula E Masih Prematur - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai penggunaan hak interpelasi terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran Formula E, masih prematur.

Menurutnya, banyak cara lain untuk menggali keterangan dari Anies soal rencana gelaran mobil listrik itu.

"Kami menganggap interpelasi ini masih prematur, kalau kita gali keterangan, masih bisa kok pakai cara-cara yang lain. Interpelasi ini kan kesannya seolah-olah Gubernur begitu tertutup sehingga tidak bisa memberikan informasi lagi sehingga kita memerlukan cara-cara yang ada Undang-undangnya," kata Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8).


Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta ini mengatakan penggunaan interpelasi juga mengesankan adanya gap yang besar antara eksekutif dan legislatif. Namun demikian, ia mengaku mempersilakan jika ada anggota dewan yang menggunakannya.

"Ini hak dewan, silakan saja, tapi prosesnya masih panjang, masih perlu dirapatkan lagi oleh pimpinan, saya berharap ini tidak terus bergulir, sehingga hubungan antara eksklusif dan legislatif ini bisa baik kembali," ucapnya.

Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan surat usulan Hak Interpelasi terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta soal gelaran Formula E. Surat usulan disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (26/8).

"Bahwa kami secara perorangan maupun bersama dari dua fraksi dari PDI Perjuangan maupun PSI hari ini menyerahkan tanda tangan kami untuk memberikan satu hak interpelasi kepada saudara gubernur," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rasyidi

Interpelasi diketahui adalah hak anggota legislatif untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap penting serta berdampak luas.

Jika merujuk pada Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, hak interpelasi diusulkan paling sedikit oleh 15 anggota DPRD. Selain itu, usulan Hak Interpelasi juga harus disampaikan lebih dari satu fraksi.

Usulan itu kemudian akan menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan pada rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir.

Sebelumnya, Anies menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Ingub itu diteken Anies pada Rabu, 4 Agustus lalu dan ditujukan kepada Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Marullah Matali. Ada 28 isu prioritas yang diinstruksikan Anies untuk diselesaikan, salah satunya adalah terkait Formula E.

"Terselenggaranya lomba Formula E. Target Waktu, Juni 2022," dikutip dari lampiran Ingub, Senin (9/8).

(yoa/ain)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


PKS Sebut Interpelasi Formula E Masih Prematur - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Problema Rangkap Dilema! Andis DOS Setuju Nitro Cuman Dikelas FFA, yang Lain Gimana Nih ? - Otoinfo.id

Otoinfo- Pada musim balap dragbike 2023, Pro dan Kontra penggunaan bahan bakar ‘Nitro’ begitu santer dibicarakan. Beberapa mekanik ju...