JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, meminta pihak-pihak tidak mendesak-desak pemerintah untuk mengambil sikap atas kekuasaan Taliban di Afghanistan.
Menurut Ngabalin, Taliban, Al-Qaeda, Osama Bin Laden dan rekan-rekannya masih ditetapkan sebagai kelompok teroris internasional berdasarkan Resolusi 1267 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang diadopsi pada 15 Oktober 1999 silam.
"Pemerintah tidak bisa memenuhi apa yang kalian minta. Beberapa pihak ada yang mendesak pemerintah untuk terus-menerus agar Republik Indonesia punya sikap terhadap apa yang terjadi di Afghanistan," ujar dia dikutip dari kanal YouTube Serbet Ngabalin, Minggu (22/8/2021).
"Hei, plis kawan, ingat baik-baik ya, kalau Taliban itu sendiri dari beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB termasuk didalamnya Resolusi DK PBB Nomor 1267 yang diadopsi pada 15 Oktober 1999 itu masih menetapkan, ingat Al-Qaedam Osama Bin Laden, dan Taliban dan seluruh teman-temannya masih menjadi kelompok teroris internasional. Karena itu jangan pernah ada orang yang medesak-desak pemerintah untuk segera bersikap terhadap apa yang terjadi di sana," lanjut Ngabalin.
Baca Juga: Mengenal 4 Pemimpin Taliban
Lagi pula, kata Ngabalin, saat ini pemerintah sedang berkonsentrasi penuh dengan penanganan Covid-19 yang kini dimasuki varian delta yang lebih infeksius. Namun demikian pemerintah tetap memprioritaskan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Afghanistan. Karena itulah pemerintah memutuskan untuk mengevakuasi mereka.
"Prioritas utama itu adalah perintah bapak Presiden agar memprioritaskan WNI yang ada di Afghanistan beserta seluruh staf KBRI beserta keluarganya untuk harus diupayakan langkah-langkah yang secepatnya," terang politikus Golkar itu.
(saz)
Pemerintah Belum Ambil Sikap Soal Taliban, Ngabalin: Mereka Masih Ditetapkan sebagai Kelompok Teroris - Okezone News
Read More
No comments:
Post a Comment