JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengingatkan para pesepeda atau pengendara sepeda masih belum diperbolehkan menggunakan ruas Jalan Sudirman-Thamrin.
"Para pesepeda masih belum boleh melintasi jalur Sudirman-Thamrin," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi MNC Portal, Kamis (19/8/2021).
Larangan tersebut, kata Sambodo, karena masih diberlakukannya kebijakan PPKM Level-4 yang diterapkan di DKI Jakarta. Jika masyarakat dibiarkan melintasi jalan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan keramaian di ruas jalan tersebut.
Baca Juga: Viral! Dua Pesepeda Ini Dikawal Polisi Sampai Ambil Jalur Kanan
"Karena masih PPKM Level-4. Selain itu rawan kerumunan," pungkasnya.
Tidak hanya pengendara sepeda, Jalur Sudirman-Thamrin merupakan salah jalur yang menerapkan sistem ganjil genap. Jadwal ganjil-genap dalam perpanjangan PPKM kali ini tetap berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Adapun delapan ruas jalan yang diterapkan kawasan ganjil-genap, yakni:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto
(saz)
Masih PPKM Level 4, Polda Metro Jaya Larang Pesepeda Melintasi Jalur Sudirman-Thamrin - Okezone
Read More
No comments:
Post a Comment